News

Nasabah Akhiri Hidup, Bos AdaKami Akan Tindak Debt Collector yang Nagih Tidak Sesuai SOP

Ia menyebut AdaKami adalah perusahaan peer-to-peer lending yang berizin dan berada di bawah naungan Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Nasabah Akhiri Hidup, Bos AdaKami Akan Tindak Debt Collector yang Nagih Tidak Sesuai SOP 

Tanggapan Bos Pinjol AdaKami Terkait Kabar Nasabah Akhiri Hidup karena Debt Collector, Akan Ditindak

BANGKAPOS.COM -- Bos pinjol AdaKami Bernardino Moningka Vega buka suara terkait kabar seorang nasabah meninggal dunia karena tekanan dari debt collector.

Seperti yang diketahui, belakangan viral kasus pria berinisial K mengakiri hidupnya karena tekanan dari debt collector AdaKami.

Dino, sapaan akrab Bos pinjol AdaKami itu menegaskan, pihaknya tidak menoleransi jika ada oknum yang melakukan hal tersebut.

Baca juga: Laporan Relawan Terkait Isu Prabowo Tampar dan Cekik Wamen Ditolak Bareskirm Polri

Baca juga: Sosok Rumidi, Kades Blora yang Hilang Misterius 2 Bulan, Ternyata Sembunyi karena Korupsi

Baca juga: Ganjar Disoraki Mahasiswa UGM, Dinilai Remehkan Profesi Jurnalis, Dapat Pembelaan dari Najwa Sihab

Ia menyebut AdaKami adalah perusahaan peer-to-peer lending yang berizin dan berada di bawah naungan Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sehingga, ada kesepakatan terkait market conduct (perilaku pasar) yang sangat dimonitor oleh asosiasi.

"Kami tidak tolerir kalau adanya satu oknum dari kita yang melakukan praktik-praktik di luar SOP," kata Dino dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, AdaKami juga berada di bawah naungan OJK, sehingga harus taat akan peraturan dan SOP yang sudah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa jika ada aduan mengenai penagihan dilakukan debt collector yang tak sesuai SOP, akan diinvestigasi dalam lima hari dan setelah itu harus langsung dilaporkan hasilnya.

Jadi, jika ada debt collector yang menagih dengan cara kasar atau menggunakan pesanan fiktif ojol, Dino mengatakan agar langsung melaporkan dengan menyertakan bukti-buktinya.

"Jadi kita minta kalau ada buktinya (seperti) screenshot chat, rekaman, atau ada nomor, itu langsung kita investigasi," ujarnya.

Dino mengatakan, nasabah bisa melapor perihal ini tidak hanya ke customer service AdaKami, tapi juga bisa melalui AFPI atau OJK.

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini awalnya dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya.

Baca juga: Sosok Saipul Mbuinga, Bupati Pahuwato Gorontalo yang Kantornya Dibakar Pendemo, Bupati Termiskin

Baca juga: Anak Jokowi, Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Sang Ayah dan Gibran Terancam Sanksi dari PDIP

Sebab teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Dikabarkan, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon."

"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun,"

"lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini.

Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.

Akibat teror, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut.

Meski telah melakukan medasi, dua hari setelahnya, teror dari debt collector masih berlanjut.

Akhirnya, K memilih untuk mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 silam.

”K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023."

"Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon.

Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

"Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’,"

"Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

(Bangkapos.com/Fitri/Tribunnews.com/Endrapta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved