Laksda Kresno Ungkap Pengusul Gugatan Usia Pensiun TNI Sesungguhnya, Bantah Terkait Panglima TNI

Kresno Buntoro menyebut penggugat usia pensiun TNI adalah 3 prajurit aktif dan 3 purnawirawan serta tak ada kaitan dengan Panglima TNI Yudo Margono.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
ist/ Tribunnews
Laksda Kresno Buntoro, pengusul gugatan usia pensiun TNI ke Mahkamah Konstitusi. 

Ia merupakan staf pengajar tidak tetap pada Bidang Studi Hukum Internasional.

Karirenya di TNI lebih banyak dihabiskan di bidang hukum.

Dikutip dari laman resmi UI, Kresno Buntoro memulai karir militernya sebagai Mabes ABRI, Spers (1989-1990), Mabes TNI AL (Dinas Hukum) (1990-1992).

Selanjutnya, ia berdinas di Dinas Hidro-Osenaografi , Departemen Pertahanan (Biro Hukum: Kasubbag Hukum Laut dan Udara; Kasubbag Perencanaan Perundang-undangan) (1999-2003),

Diskumal (Kasi Hukum Laut, Subdis Kumlater, Diskumal) (2005-2007), Dinas Hukum Angkatan Laut sebagai Kasi Hukum Internasional, Subdis Kumlater (2010-2011)

Diskum Koarmabar sebagai Kadiskum (2011-2013)

Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Kasubdis Kumlater (2013-2016), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Sekretaris Dinas (2018-2021), Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021), Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Mabes TNI (2021-2023 dan kini Kepala Babinkum TNI).

Disamping menjalankan karir militernya, Kresno Buntoro memliki pengalaman penugasan baik di dalam maupun luar negeri, sebagai panitia kerja perumusan Undang-Undang maupun peraturan pemerintah di bidang kemaritiman dan sebagai delegasi dalam perundingan, kerjasama dan dalam tingkat nasional maupun internassional.

Di luar FH UI, Kresno Buntoro juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut , Universitas Esa Unggul, dan Universitas Veteran Jakarta (UPN).

Riwayat Pendidikan :

- Doktor (Ph.D) Ocean and Transnational Security, University of Wollongong, Australia, 2010.

- Master of Laws in Public International Law (LL.M) , University of Nottingham, United Kingdom, 1995.

- Sarjana Hukum (S.H.) Hukum Internasional, dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 1991.

(Posbelitung.co/Tribunnews.com/ Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved