Aa Juju dan Codeblu Kini Ribut vs Farida Nurhan Buntut Review Warung Bang Madun, Ancam Lapor Polisi

Buntut panjang review warung Bang Madun Nyak Kopsah, TikTokter Aa Juju dan Codeblu kini berseteru dengan Farida Nurhan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
Capture Instagram
Kolase foto TikToker Aa Juju dan Farida Nurhan. Kedunya ditambah Codeblu kini berseteru buntut review warung Bang Madun Nyak Kopsah 

"Penyebarluasan berita bohong dan fitnah, serta pemecah belah dan merusak nama baik saya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Farida Nurhan diminta untuk melakukan itikad baik dengan dua hal penting ini.

Ia menginginkan Farida Nurhan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial.

"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik)," katanya.

"Mengakui bahwa anda melakukan kesalahan di atas tersebut," tambahnya.

Itikad baik Farida Nurhan ditunggu Codeblu selama 1X24 jam sejak, Sabtu (23/9/2023) malam.

Apabila tidak, maka Farida Nurhan akan dilaporkan ke polisi.

"Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1x24 jam. Terima Kasih," tandasnya.

Dalam video sebelumnya, Codeblu menunjukkan tangkapan layar konten Farida Nurhan yang diduga menjadi bukti pelaporan.

Alibi menunjukkan kuku yang dihias kutek, tampak di bawah tangannya terdapat foto Farida Nurhan.

Lalu di video berikutnya, ada komentar yang membeberkan persoalan doxing.

Tertulis bahwa orang yang melakukan doxing dapat diancam pidana.

"Kak, doxing dapat diancam pidana Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu penjara paling lama 6 tahun," komentar warganet.

Baca juga: Farida Nurhan Tegur Aa Juju Soal Review Telur Dadar Rp65 Ribu hingga Bang Madun Nyak Kopsah Ngamuk

Diketahui bahwa konten Farida Nurhan yang dianggap doxing oleh Codeblu ialah yang diunggah pada Sabtu (23/9/2023).

Dalam konten tersebut Farida Nurhan yang dipanggil sepuh membalas komentar netizen.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved