Jumat, 10 April 2026

CPNS 2023

Cara Mengatasi Data Pelamar Tak Sesuai Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ikuti Cara Ini

Cara Mengatasi Data Pelamar Tak Sesuai Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ikuti Cara Ini.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Jateng
CPNS 2023 

BANGKAPOS.COM - Cara Mengatasi Data Pelamar Tak Sesuai Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ikuti Cara Ini

Sebagian pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluhkan data diri tidak sesuai saat mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN).

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka sejak 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober. Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.

Pada laman tersebut, masing-masing pelamar harus membuat akun baru, kemudian memilih instansi dan formasi, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Sayangnya, ada beberapa kendala yang dialami pelamar, salah satunya data diri tidak sesuai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa peserta dapat mengakses laman bantuan di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ apabila mengalami kendala.

“Jika pelamar ada kesulitan atau menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, silakan hubungi kanal-kanal yang sudah disediakan,” kata Azwar, Jumat (22/9/2023).

Melalui laman bantuan ini, pelamar dapat mengatasi berbagai kendala, termasuk lupa password, data diri salah, hingga pengaduan data PPPK.

Cara Mengatasi Data diri Tidak Sesuai CPNS 2023

Untuk mengatasi masalah data diri tidak sesuai, Anda dapat mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ . Anda akan menemui beberapa menu pada bagian “Data Diri” yang merupakan penyebab data diri tidak sesuai saat melamar CPNS dan PPPK, di antaranya:

NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
NIK Didaftarkan Orang Lain
Data Tidak Sesuai
Lokasi Lahir Tidak Ditemukan
Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan

Berikut langkah-langkah mengatasi data diri tidak sesuai berdasarkan penyebab di atas:

1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan

Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
Pilih “NIK dan No.KK Tidak Ditemukan”
Masukkan nama, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir
Masukkan kode captcha yang terdiri dari lima digit
Klik “Submit”

2. NIK Didaftarkan Orang Lain

Halaman 1/2
Tags
CPNS
PPPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved