Siswa SMP di Cilacap Dibully

VIRAL Video Siswa SMP di Cilacap Dibully dan Dianiaya, 120 Personel Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Video siswa SMP dibully dan dianiaya hingga tak berdaya oleh siswa lainnya viral. Pelaku adalah MK dan diamankan 120 personel polisi. Motifnya kesal.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
HO
Tangkap layar Video Siswa SMP di Cilacap Dibully dan Dianiaya yang Viral 

BANGKAPOS.COM - Sebuah video yang menunjukkan bagaimana siswa SMP dibully dan dipukuli hingga jadi bulan-bulanan seorang siswa lainnya viral di media sosial dan grup-grup Whats App.

Ternyata kejadian siswa SMP tak berdaya dianiaya dan dipukuli berkali-kali itu terjadi di sebuah SMP Cimanggu, Cilacap.

Polisi telah mengamankan.

Tak tanggung-tanggung, 120 personel dikerahkan untuk pelaku.

Polisi juga mengungkap motif pelaku membuly dan memukuli korban hingga tak berdaya.

Kini Polresta Cilacap telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap ini..

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.

Sebelum mengamankan kelima anak, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyidikan.

Kelima anak itu kata Fannky saat ini sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com

120 Personel Dikerahkan Amankan Pelaku

Dikatakan Fannky, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi kasus perundungan di SMP di Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.

Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9) dini hari.

"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.

Sementara itu berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian kelima siswa itu tak luput dari teriakan massa yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.

Bahkan Polresta Cilacap juga menurunkan 120 personel dalam aksi pengamanan terduga pelaku tadi malam.

Selain melakukan pengamanam terhadap saksi dan terduga pelaku, pagi tadi Polresta Cilacap juga melakukan himbauan kepada masyarakat soal kamtibmas dan kodusifitas.

Polisi juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda Cilacap dan juga perangkat desa setempat untuk memaparkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.

Korban Mengalami Luka-luka

Serupa, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan cross check," kata Dr. Arif kepada Tribunbanyumas.com

Setelah itu kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku, polisi juga menerjunkan ratusan personil.

"Untuk pengamanan kurang lebih ada 120 personil dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ungkapnya.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Motif Siswa SMP Bully dan Aniaya Korban Hingga Tak Berdaya

Sementara itu untuk motifnya, Wakapolresta mengungkapkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal dan tidak terima karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompoknya kepada siswa sekolah lain.

Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang menggambarkan aksi perundungan siswa sekolah.

Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.

Rupanya aksi perundungan itu terjadi di SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Dimana pelaku perundungan itu adalah MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF pelajar kelas 8. (*/ Tribun Tangerang)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved