Apa Arti Doxing? Kata Gaul yang Belakangan Viral karena Kasus Farida Nurhan dan Codeblu

Arti doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin. Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Kolase Bangkapos.com / Kominfo / Tribun
Apa Ari Doxing? Kata Gaul yang Belakangan Viral karena Kasus Farida Nurhan dan Codeblu 

BANGKAPOS.COM -- Apa arti doxing? Kata gaul yang belakangan viral karena kasus Farida Nurhan dan Codeblu.

Terjawab sudah apa artinya doxing.

Mengutip dari Kompas.com, arti doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.

Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.

Dikutip dari riset berjudul "Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlindungannya di Indonesia" oleh SafeNet,

istilah ini berasal dari kata dropping dan documents.

Mulai digunakan satu dekade silam akibat banyaknya tindakan peretasan yang dilakukan oleh hacker.

Namun, kini tindakan itu bisa lebih mudah dilakukan karena difasilitasi adanya teknologi digital terbaru.

Kasus yang banyak terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang.

Misalnya saja oknum debt collector yang sengaja mempermalukan nasabahnya dengan menyebarkan data pribadinya di internet.

Perilaku ini bukan tindakan acak namun sengaja diniatkan dengan target tertentu.

Pelakunya menggunakan berbagai metode termasuk sumber berita, media sosial, aplikasi yang di-install di ponsel, bahkan hingga situs pemerintah.

Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonimisasi, penargetan, dan deligitimasi.

Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa.

Bagi sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved