Senin, 13 April 2026

TikTok Jelaskan yang Fakta dan Fiksi Tentang Mereka

Terkait pelarangan platform Tiktok Indonesia menjalankan bisnis atau e-commerce akhirnya di tanggapi pihak TikTok.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Tribun Medan
TOK! Pemerintah Resmi Larang TikTok Jualan Lagi, Sosial Media hanya Diperbolehkan Lakukan Promosi 

BANGKAPOS.COM - Kebijakan pemerintah yang mengatur beberapa hal tentang aplikasi TikTok menimbulkan reaksi. Aplikasi tersebut bahkan sampai membuat klarifikasi tentang beberapa hal yang salah tentang TikTok.

Terkait pelarangan platform Tiktok Indonesia menjalankan bisnis atau e-commerce akhirnya di tanggapi pihak TikTok.

TikTok Indonesia menyayangkan pemerintah Indonesia yang kini resmi melarang platform digitalnya menjalankan social commerce yang menyediakan kesempatan kepada para user platformnya berjualan.

"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini," tulis TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Rabu (27/9/2023).

Menurut Tiktok, keputusan ini akan berdampak kepada kehidupan 6 juta penjual di TikTok Shop.

TikTok Indonesia mengklaim ada 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan layanan mereka.

Meski demikian, TikTok Indonesia tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku.

"Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," tulis TikTok Indonesia.

Selain menyikapi hal itu, TikTok kemudian memberi penjelasan tentang beberapa hal fakta dan beberapa hal yang ternyata hanya fiksi yang dialamatkan kepada mereka.

Berikut Kebenaran mengenai TikTok: Membedakan Fakta dan Fiksi

Mitos: Project S ada di Indonesia

Fakta: Project S, atau disebut dengan Global Selling Programme, tidak pernah ada di Indonesia dan tidak ada rencana untuk memperkenalkan penjual global ke TikTok Shop di Indonesia.

100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar dengan nomor induk berusaha (NIB) atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP/paspor.

Mitos: AS, India, dan Inggris melarang TikTok menjalankan platform media sosial dan e-commerce di dalam satu platform

Fakta: TikTok Shop mulai diuji di Amerika Serikat pada November 2022 dan diluncurkan di Amerika Serikat pada tanggal 12 September 2023. TikTok Shop dioperasikan di dalam satu platform dengan TikTok. Di India, TikTok sudah tidak beroperasi di negara tersebut sejak 2020; bahkan sebelum lahirnya TikTok Shop. Di Inggris, TikTok Shop dan TikTok juga dijalankan di dalam satu platform.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved