Berita Pangkalpinang
Petani Bangka Selatan Mengeluh Harga TBS Kelapa Sawit Tak Stabil dan Merata
Harga TBS kelapa sawit di enam kabupaten Bangka Belitung saat ini terendah di dua kabupaten, yakni Bangka Selatan dan Bangka Tengah
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Para petani di Desa Jeriji, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung mengeluhkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak stabil dan merata. Sementara harga pupuk dan beras terus naik, membuat makin susah perekonomian para petani.
"Harga TBS kelapa sawit di enam kabupaten di Babel saat ini terendah di dua kabupaten, Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Berbeda dengan empat kabupaten yang ada di Bangka dan Belitung sudah diangka Rp2.210 per kg, mencapai harga tertinggi saat ini, khususnya di Bangka," kata petani sawit asal Desa Jeriji, Yanto didampingi petani lainnya, Zaim kepada Bangkapos.com, Jumat (29/9/2023).
Dengan kondisi itu, Yanto merasa kecewa karena tidak meratanya harga TBS kelapa sawit di setiap daerahnya.
"Di dua kabupaten, Bangka Selatan dan Bangka Tengah harga TBS masih terendah Rp1.900 per kg. Kok jauh beda, sampai Rp300. Kami mempertanyakan harga ini. Meminta Pemprov Babel, Pemkab Basel dan DPRD memperhatikan dan memantau soal harga TBS ini," ujar Bang Yan, sapaan akrab Yanto.
Lebih jauh, Yanto mengatakan, apabila kondisi ini dibiarkan akan berdampak perekonomian petani sawit yang urat nadinya dan mayoritas berpenghasilan dari penjualan TBS kelapa sawit.
"Kasihan para petani mana musim panas, harga kebutuhan pokok naik terus, seperti beras. Sementara harga penghasilan petani berbeda-beda. Harapan kami petani kecil hanya bisa curhat dan berharap ke pemerintah Pj Gubernur dan anggota DPRD Babel yang membidangi pertanian dan perdagangan. Untuk dipantau, jangan hanya saat petani teriak baru direspon.
Petani tidak minta banyak. Minta, harga distabilkan sama dengan kabupaten lain. Biar setara jadi ada keadilan harga," harapnya.
Sementara, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tentang stabilitas harga tandan buah segar sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit DPRD Babel. Menemukan sejumlah persoalan berkaitan dengan tidak stabilnya harga sawit di Babel.
"Selama ini tidak berjalan dengan baik dari Pergub maupun Perda. Salah satu ada di dalam pergub itu berkaitan dengan tim pengawas. Penetapan harga TBS kelapa sawit, ini tidak berjalan. Apa buktinya dari 25 pabrik kelapa sawit di Babel, sebanyak 5 pabrik tidak pernah hadir," kata Ketua Pansus, Aksan Visyawan.
Politikus PKS ini menambahkan, dalam pelaksaan Pergub berkaitan dengan harga TBS kelapa sawit, tidak dijalankan maksimal oleh pemerintah daerah.
Ditambah, tidak ada sanksi tegas, diberikan ke perusahan sawit yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah.
"Sedangkan di Pergub menyampaikan sebelum penetapan indeks TBS, dapat peringatkan. Seperti pencabutan izin, punya kekuatan di Pergub itu. Berlaku seluruh Babel, apabila pabrik kelapa sawit tidak mengikuti itu.
Tetapi tidak diterapkan dan peringatan tidak dilakukan, artinya mandul. Itu diakui kepala dinas, mereka juga selama ini tidak menerapkan peringatan. Jadi semaunya pabrik kelapa sawit," kata Aksan.
Tidak Manipulasi
Dalam penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit perusahaan sawit menggunakan Permentan Nomor 1 tahun 2018. Dalam permentan tersebut, terdapat komponen perhitungan penyusunan Indeks K.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220628-pekerja-mengangkut-TBS-sawit-ke-atas-truk.jpg)