Berita Sungailiat

Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka Amankan 20 Paket Sabu dari Dua Pengedar Asal Belinyu

Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka mengamankan sebanyak 20 paket sabu seberat 6,01 gram dari penangkapan 2 pengedar narkoba di Belinyu

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
IST
Pengedar sabu dibekuk Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka Selasa (3/10/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka mengamankan sebanyak 20 paket sabu seberat 6,01 gram dari penangkapan 2 pengedar narkoba di Belinyu Selasa (3/10/2023).

Dua orang diamankan antara lain HM (20) warga Jalan Bukit Tani Belinyu dan BF (20) yang juga warga yang sama.

"Kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 6,01 gram," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Narkoba Iptu Winarno Rabu (4/10/2023).

Penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa dikawasan Kampung Bukit Tani Kecamatan Belinyu kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kesalah satu rumah yang diduga pengedarnya.

Pada Selasa (3/10/2023) malam Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka mendatangi rumah tersebut dan mendapati 2 orang pemuda sedang santai di dalam rumah.

Keduanya langsung diamankan yakni HM (20) dan rekannya BF (22). Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian, kendaraaan dan tempat sekitar lainnya terhadap keduanya.

Saat penggeledahan di dalam rumah di Jalan Bukit Tani tersebut didampingi Ketua RT setempat ditemukan 1 unit sepeda motor,  2 HP dan 1 kotak headset yang di dalamnya terdapat 20 paket hemat sabu siap edar. Keduanya kemudian diamankan ke Polres Bangka.

Selain menunggu pembeli di rumah tersebut keduanya mengaku juga kerap mengantarkan pesanan sabu ke pembeli langsung. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

"Tetap kita lakukan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba tersebut," kata AKBP Taufik Noor Isya. (deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved