Berita Sungailiat
Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka Amankan 20 Paket Sabu dari Dua Pengedar Asal Belinyu
Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka mengamankan sebanyak 20 paket sabu seberat 6,01 gram dari penangkapan 2 pengedar narkoba di Belinyu
Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka mengamankan sebanyak 20 paket sabu seberat 6,01 gram dari penangkapan 2 pengedar narkoba di Belinyu Selasa (3/10/2023).
Dua orang diamankan antara lain HM (20) warga Jalan Bukit Tani Belinyu dan BF (20) yang juga warga yang sama.
"Kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 6,01 gram," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Narkoba Iptu Winarno Rabu (4/10/2023).
Penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa dikawasan Kampung Bukit Tani Kecamatan Belinyu kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kesalah satu rumah yang diduga pengedarnya.
Pada Selasa (3/10/2023) malam Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka mendatangi rumah tersebut dan mendapati 2 orang pemuda sedang santai di dalam rumah.
Keduanya langsung diamankan yakni HM (20) dan rekannya BF (22). Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian, kendaraaan dan tempat sekitar lainnya terhadap keduanya.
Saat penggeledahan di dalam rumah di Jalan Bukit Tani tersebut didampingi Ketua RT setempat ditemukan 1 unit sepeda motor, 2 HP dan 1 kotak headset yang di dalamnya terdapat 20 paket hemat sabu siap edar. Keduanya kemudian diamankan ke Polres Bangka.
Selain menunggu pembeli di rumah tersebut keduanya mengaku juga kerap mengantarkan pesanan sabu ke pembeli langsung. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
"Tetap kita lakukan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba tersebut," kata AKBP Taufik Noor Isya. (deddy marjaya)
GPM Serentak di Bangka, Beras SPHP Dijual Rp56.500 per 5 Kg |
![]() |
---|
Pasar Murah di Srimenanti Diserbu Warga Bangka, Beras SPHP 80 Ton Jadi Incaran Utama |
![]() |
---|
Waspada! Modus Baru Tipu Warga Babel, Pelaku Beri Amplop, Diimingi Dollar Palsu, Ini Peran Pelaku |
![]() |
---|
Kecanduan Nonton Video Panas, Ayah di Kabupaten Bangka Sudah Tiga Kali Cabuli Putrinya |
![]() |
---|
SDN 21 Mendo Barat, Siswa Bawa Meja dari Rumah, Dinding Triplek dan Alas Karpet Swadaya Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.