Krishna Murti Jadi Awal Kasus Jessica, Otto Hasibuan Heran :Kenapa Ia Langsung Berkesimpulan Diracun

Krishna Murti dianggap oleh pengacara Otto Hasibuan sebagai awal masalah kasus Jessica Wongso karena sejak awal sudah berkesimpulan Mirna diracun.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
instagram/Tribun Style
Kolase foto Jessica Wongso dan Krishna Murti. Pengacara Otto Hasibuan menyebut Krishna Murti adalah awal kasus Jessica karena sejak awal langsung berkesimpulan Mirna Salihin diracun. 

BANGKAPOS.COM - Krishna Murti dianggap oleh pengacara Otto Hasibuan sebagai awal masalah kasus Jessica Wongso karena sejak awal sudah berkesimpulan Mirna diracun.

Adapun Krishna Murti saat kasus kopi sianida ini mencuat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,

Kini Krihsna Murti telah berpangkat Irjen dan menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri

Pendapat bahwa Krishna Murti adalah awal masalah kasus Jessica disampaikan oleh pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan dalam acara bersama Karni Ilyas.

Ya seperti di ketahui sejumlah isu kejanggalan dalam vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, kembali mencuat.

Hal itu setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di Netflix mulai 28 September 2023 lalu, dan menarik perhatian publik.

Krishna Murti pun jadi sorotan.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan sejak awal dirinya yakin Jessica tidak bersalah.

Menurut Otto Hasibuan awal petaka bagi Jessica Wongso hingga dituding membunuh Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada 2016 lalu, berawal dari apa yang dilakukan Irjen Krishna Murti.

Kala itu Krishna Murti masih berpangkat Kombes dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Izinkan saya memberikan sedikit pengantar ya, masalahnya kenapa sebenarnya bisa terjadi kasus ini di pengadilan. Yang seharusnya tidak perlu jadi di pengadilan," kata Otto Hasibuan dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (5/10/2023).

Otto kemudian menceritakan sejumlah peristiwa yang merupakan kunci perkara ini.

"Yang pertama kita lihat waktu Mirna meninggal, kemudian dia diperiksa oleh dokter Jaya di embalment artinya dikasih formalin, sampai 3 hari kemudian. Dia sudah masuk peti mayat, dia sudah mau dikuburkan," kata Otto Hasibuan.

Jika jenazah Mirna waktu itu dimakamkan, kata Otto, maka tidak akan ada persoalan yang menyeret kliennya Jessica Wongso.

"Tetapi inilah kunci daripada perkara ini. Dan ini masyarakat semua, dunia hukum harus mengetahui ini kuncinya. Jika kita nonton di netflix ketika ini mau dikuburkan Krishna Murti datang," kata Otto.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved