Berita Selebritis

Sempat Sesumbar Tak Takut Dihujat, Kini Valdi Ghifari Minta Maaf usai Hina Pratama Arhan Miskin

Kini, Valdi Ghifari mengaku secara rendah hati meminta maaf kepada Pratama Arhan dan juga Azizah Salsha. Permintaan maaf itu disampaikan Valdi...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Kompas.com / TikTok
Sempat Sesumbar Tak Takut Dihujat, Kini Valdi Ghifari Minta Maaf usai Hina Pratama Arhan Miskin 

"Saya menyinggung dan menyakiti perasaan Mas Arhan dan Kak Zize, agar supaya ini dijadikan pelajaran buat saya,"

"buat masyarakat umum juga biar lebih bijak menggunakan media sosial," sambungnya.

Teman Marshella Aprilia itu menutup video dengan memohon agar Pratama Arhan dan Azizah Salsha dapat berkenan memaafkan dirinya.

"Sekali lagi saya mohon maaf, semoga Mas Arhan dan Mbak Zize memaafkan saya," ujarnya.

Video permintaan maaf Valdi Ghifari ini juga diunggah Marshella di Instagram Story-nya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Valdi Ghifari sesumbar tak takut jika dirinya dihujat gegara menghina Pratama Arhan.

Dalam unggahan Instagramnya, Valdi bahkan mempersilahkan warganet menyerbu akun media sosialnya.

"Sudah go public waktu dan tempat dipersilahkan (emoji tertawa)" ujar Valdi Ghifari, dengan memamerkan jam tangan mewahnya.

"Silahkan aja gak takut aku, nggak akan klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, mantan kekasih Pratama Arhan itu telah lebih dulu meminta maaf.

Ia menyadari bahwa perkatannya dan temannya itu kurang bijaksana.

Shela juga menyebut bahwa tidak ada maksud menghina, lantaran temannya itu hanya sekedar bercanda.

"Maafkan aku dan temanku yang satu ini @valdighifari ya guys karena responsnya yang kurang bijaksana terhadap like dan dislike yang ada dan beliau menyinggung pihak lain," tulis Marshella.

"Aku pun menyadari hal ini salah karena tidak langsung menegur tindakan temanku satu ini dan tertawa."

"@valdighifari sebenarnya temanku ini orangnya suka bercanda dan maksudnya baik hanya ingin membela temannya tapi kita sadar tindakan kami kemarin tidak bisa dibenarkan," tutupnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved