Profil Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin, Ternyata Pengusaha yang Kenal Krishna Murti dan Ferdy Sambo

Inilah profil Edi Darmawan, ayah Mirna Salihin yang ternyata adalah pengusaha yang banyak kenal polisi mulai Krishna Murti hingga Ferdy Sambo.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
YouTuber Karni Ilyas
Edi Darmawan Salihin, dulu pengusaha suplier senjata yang kini ngaku bisnis singkong. 

Edi mengaku tak memiliki bisnis dengan ribuan karyawan seperti dulu kala.

"Itu kerjaan om kaya gitu, bukan lagi kerja hebat yang karyawannya sampai 6 ribu, pak Karni juga tahu. Jasa semua kartu kredit kita handle itu," kata Edi Darmawan.

Kini Edi mengaku tak memiliki bisnis lain.

"Gak punya bisnis," katanya.

Namun Karni Ilyas membuka bahwa Edi Darmawan masih memiliki bisnis properti.

"Bukan properti, itu sisa om waktu hebat, waktu jaya-jayanya properti om banyak. Dijualin buat makan hidup. santai aja," kata Edi.

Jawaban Edi pun menjadi sindiran oleh Karni Ilyas.

"Hebat, properti yang djual buat makan hidup," kata Bang Karni.

"Oh iya, separo harganya," kata Edi.

"Ya masa perumahan mewah buat makan," kata Karni Ilyas.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Timur yang melansir berbagai sumber, Edi Darmawan Salihin merupakan pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket ke seluruh wilayah Indonesia.

PT Fajar Indah Cakra Cemerlang berkantor di Jakarta Pusat.

Perusahaan ini juga jadi salah satu sumber kekayaan Edi Darmawan yang signifikan.

Selain dari usaha di bidang jasa ekpedisi itu, Edi Darmawan juga terlibat dalam usaha garmen.

Perusahaan garmen yang dikelola Edi ini berada di Cengkareng, Banten.

Bahkan, bisnis ini sebelumnya dikelola oleh Mirna Salihin, sebelum meninggal dunia.

Kini Edi mengaku ia sudah pensiun berbisnis dan mengaku tengah berbisnis dan bertanam singkong di Bitung. (Tribun Bogor/ Tribun Timur)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved