Sosok Dosen UIN Lampung SYH yang Digerebek Ngamar Sama Mahasiswi Saat Istri Kerja : Sudah 6 Kali

Inilah sosok Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH alias Suhardiansyah yang digerebek ngamar bareng mahasiswi inisial VO alias Veni Oktaviana.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
SYH alias Suhardiansyah (kiri), Dosen UIN Raden Intan Lampung yang digerebek ngamar sama mahasiswi berinisial VO. 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH alias Suhardiansyah yang digerebek ngamar bareng mahasiswi berinisial VO alias Veni Oktaviana.

SYH  alias Suhardiansyah ini adalah dosen pendidikan guru madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus kontrak.

SYH alias Suhardiansyah digerebek bersama mahasiswi berinisial VO di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketua RT 012 di lingkungan setempat, Nurman membenarkan penggerebekan pasangan tidak sah tersebut.

Nurman mengatakan, SYH merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

SYH sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 silam.

SYH tinggal seorang diri karena istrinya mengajar di Bengkulu.

Nurman mengaku tidak menyangka SYH membawa perempuan lain yang merupakan mahasiswinya ke rumah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung," ujar Nurman.

"Warga curiga sudah satu bulan. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas Subdit IV Renakta membenarkan keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.

Selama itu, terus Umi, keduanya sudah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah sang dosen.

Sosok SYH alias Suhardiansyah, Terancam Diberhentikan

Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan.

Oknum dosen tersebut berinisial SHD, sedangkan mahasiswinya berinisial VOS.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved