Berita Viral

Terungkap Sosok Wali Siswa yang Tuntut Guru Honorer, Akbar Rp50 Juta dan Berhenti Mengajar

Kabar terbaru mengungkapkan identitas sosok ibu wali siswa yang melaporkan guru Akbar Sarosa. Guru honorer yang dituntut karena menghukum siswanya

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Tiktok.com/@deni_ali28
Akbar Sorasa, guru agama di Sumbawa dilaporkan ke polisi karena menghukum siswa yang tak sholat. Secara terpisah, jaksa mengungkap hasil visum et repertum menyatakan bahwa korban mengalami memar di bagian leher. 

BANGKAPOS.COM--Kasus seorang guru bernama Akbar Sarosa yang dihadapkan pada laporan seorang ibu wali siswa yang tidak puas dengan hukuman yang diterima oleh anaknya telah mencuri perhatian publik.

Dalam kasus ini, seorang siswa dihukum oleh guru Akbar karena enggan melakukan salat berjamaah.

Laporan tersebut telah menciptakan sorotan media sosial dan perdebatan publik yang memanas.

Kabar terbaru mengungkapkan identitas sosok ibu wali siswa yang melaporkan guru Akbar Sarosa.

Dalam Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, guru SMKN 1 Taliwang akhirnya membongkar sosok ibu wali siswa tersebut.

Akbar mengatakan nama ibu siswa tersebut bernama Nurasiah.

Sementara, siswa yang dihukum karena tidak salat ini seorang siswa laki-laki berinisial A kelas 10.

"Ibunya bernama Nurasiah," ucap Akbar Sarosa.

"Siswanya laki-laki kelas 10, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKR)," jelasnya.

Pengakuan salah satu saksi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat.
Pengakuan salah satu saksi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat. ((Kompas.com/Susi Gustiana))

Sempat turunkan biaya ganti rugiĀ 

Dalam upaya mediasi, ibu siswa Nurasiah menuntut Akbar Sarosa untuk membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta sebagai syarat berdamai.

Akbar mengklaim bahwa ia hanya mampu membayar sekitar Rp10 juta, sesuai dengan kemampuannya sebagai guru honorer.

"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi, dan kita sampaikan disana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai disitu kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya.

Meski ibu siswa sempat menurunkan tuntutan menjadi Rp20 juta, Akbar mengaku bahwa ia tetap tidak mampu untuk membayar jumlah tersebut.

Dalam mediasi tersebut, ibu wali siswa Nurasiah juga meminta Akbar untuk berhenti mengajar.

"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi," Kendati begitu, ibu siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.

Namun, Akbar menolak permintaan ini dan memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan.

Jadi tahanan Kota dan Terancam 3 Tahun Penjara

Kasus ini telah mengakibatkan Akbar Sarosa berstatus tahanan kota dan menghadapi potensi hukuman penjara selama 3 tahun.

"Status tahanan kota, belum sampai tuntutan insyaallah tanggal 18 baru persidangan tuntutan, ancamannya kalau berdasarkan pasalnya sekitar 3 tahun pidana," ucap Akbar saat dihubungi Kang Dedi.

Kang Dedi, seorang YouTuber yang mengikuti perkembangan kasus ini, mencatat bahwa proses persidangan ini menghilangkan kemungkinan adanya negosiasi damai.

Kang Dedi juga berharap bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan tuntutan yang lebih ringan kepada Akbar dan akhirnya membebaskannya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan Akbar adalah mendidik siswa dan memberikan kasih sayang, dan harapannya adalah bahwa JPU akan mempertimbangkan niat baik ini.

"Apabila tujuan bapak mendisplinkan siswa, mendidik siswa. Andai kata ada pukulan tapi pukulan kasih sayang bukan pukulan kebencian mudah-mudahan nanti JPU menuntut bapak bebas," harap Kang Dedi.

"Mohon doanya kang," sahut Akbar.

"Karena memang pada dasarnya saya tidak ada sama sekali niatan untuk melakukan hal tersebut," sambungnya.

Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Akbar Sarosa yang dilaporkan wali siswa gegera hukum tidak salat kini berstatus tahanan kota.
Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Akbar Sarosa yang dilaporkan wali siswa gegera hukum tidak salat kini berstatus tahanan kota. ((Yooutube Kang Dedi Mulyadi Channel))

Kasus ini bermula ketika Akbar Sarosa berusaha mendisiplinkan sejumlah siswa yang melanggar peraturan sekolah.

Ia mengajak siswa-siswa tersebut untuk melakukan salat berjamaah, tetapi mereka menolak.

Setelah beberapa upaya yang gagal untuk mengajak mereka, Akbar mengambil tindakan fisik yang menyebabkan salah satu siswa menatapnya dengan tajam.

Tindakan ini berujung pada laporan dan persidangan yang sedang berlangsung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved