Mahfud MD Cawapres Ganjar

Kekayaan Mahfud MD Berapa, Cawapres Ganjar Tak Punya Utang Sepeser Pun

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Mahfud MD tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,5 miliar, dan tak punya utang.

|
Penulis: Fitriadi | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkap layar kanal YouTube PDI Perjuangan
Mahfud MD resmi menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo setelah diumumkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Rabu (18/10/2023). 

BANGKAPOS.COM - Menkopulhukam Mahfud MD resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengumumkan langsung Mahfud MD sebagai cawapres dari PDIP di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Mahfud MD merupakan salah satu penyelenggara negara yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sebagai pejabat negara, tentu kekayaan Mahfud MD wajib dilaporkan ke LHKPN.

Berapa harta kekayaan Mahfud MD sekarang?

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Mahfud MD tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,5 miliar. Tepatnya Rp 29.546.144.117.

Tak ada utang sepeser pun yang dimiliki Mahfud MD.

Mayoritas harta kekayaannya disumbang dengan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 15,8 miliar.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memiliki 15 tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar.

Ke-15 tanah dan bangunan milik Mahfud MD berada di Sleman, Pamekasan, dan Surabaya.

Sementara di garasinya, pria berusia 66 tahun itu memiliki dua motor dan empat mobil yang nilainya Rp 1,50 miliar.

Kendaraan termahal yang dipunyai Mahfud MD adalah Toyota Alphard tahun 2018 dengan nilai Rp 900 juta.

Aset lain yang dimiliki suami dari Zaizatun Nihayati itu adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 180 juta.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Mahfud MD, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.060.316.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved