Berita Pangkalpinang
Magister Hukum UBB Sukses Selenggarakan Konferensi Internasional ICTA II-MiL
ICTA II-MiL diselenggarakan sebagai bagian komitmen perguruan tinggi dalam meningkatkan kompetensi dan kompatibilitas ilmu pengetahuan hukum
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - International Conference on Environmental and Mining Law (ICTA II-MiL) menjadi konferensi internasional kedua yang diselenggarakan oleh Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung setelah Internasional Conference on Trade Law (ICTA) pertama pada 2021.
Konferensi internasional yang diselenggarakan di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada 21 Oktober 2023 ini mengusung tema "Sustainable Futures: Advancing Environmental and Mining Law for Civilizational Harmony".
ICTA II-MiL diselenggarakan sebagai bagian komitmen perguruan tinggi dalam meningkatkan kompetensi dan kompatibilitas ilmu pengetahuan hukum dalam berperan untuk pembangunan hukum pertambangan dan lingkungan yang ideal, menuju keberlanjutan pemanfaatan sumber daya di Indonesia.
ICTA II-MiL terselenggara melalui kolaborasi antara Magister Hukum, Universitas Bangka Belitung, Universitas Semarang, Universitas Negeri Semarang, dan IAIN SAS Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UBB, Derita Prapti Rahayu menyampaikan urgensitas pengembangan keilmuan pertambangan dan lingkungan dalam mendukung pembangunan nasional di Indonesia.
Terlebih bagi Bangka Belitung, sebagai kepulauan penghasil timah terbesar kedua di dunia yang sarat dengan sejumlah problematika terkait pertambangan.
"Saat ini, setelah melalui berbagai rezim regulasi di bidang pertambangan, dengan pembaharuan terakhir adalah UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, kita masih dapat memperhatikan betapa dialektika tersebut belum selesai," kata Derita, Sabtu (21/10/2023).
"Perihal tarik ulur kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, implementasi regulasi di lapangan, birokrasi perizinan, hingga masalah pertambangan ilegal, masih menjadi akar permasalahan yang belum sepenuhnya terselesaikan," lanjutnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Bangka Belitung, Ibrahim menegaskan pentingnya kolaborasi keilmuan dalam menyelesaikan dilema pengelolaan timah di Bangka Belitung.
Menurutnya, problematika timah berada dalam rentang tarik ulur antara kepentingan ekonomi, industri, dan lingkungan.
"Dalam membahas tentang pembangunan berkelanjutan, menjadi penting bagi kita dengan berbagai disiplin keilmuan yang berbeda untuk memetakan pendekatan bagi penyelesaian dilema pertambangan, khususnya terkait timah di Bangka Belitung," kata Ibrahim.
Rektor UBB itu juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kontribusi berbagai pihak untuk melaksanakan kegiatan ICTA II-MiL.
Dalam konferensi ini, empat narasumber dengan bidang keilmuan terkait menjadi pembicara utama.
Pembicara pertama, Prof Sudharto P Hadi yang membahas secara luas terkait dengan urgensitas perencanaan pembangunan, pertambangan, dan mitigasi lingkungan dalam meningkatkan kualitas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.
Pembicara kedua, Prof Alan Tan Khee Jin, akademisi National University of Singapore, memberikan materi terkait dengan kabut asap (haze) dan strategi mitigasi yang dapat diterapkan dalam konteks regional, meliputi sinergitas antar panel pemerintah dan rekomendasi kebijakan dalam negeri Indonesia untuk mengatasi permasalahan kabut yang turut berdampak bagi Singapura.
Peringati HBA Ke-65, Kajari Pangkalpinang Berpesan Jangan Merusak Nama Baik Institusi Kejaksaan |
![]() |
---|
Puluhan Pengendara Terjaring OPM 2025 di Pangkalpinang, Paling Banyak Tak Bawa Surat Kendaraan |
![]() |
---|
Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus Polisi, Dijanjikan Upah Senilai Rp1 Juta |
![]() |
---|
Meriahkan Dies Natalis ke-25, ISB Atma Luhur Dorong UMKM Lewat Expo |
![]() |
---|
73 Pegiat KORMI Bangka Belitung Diberangkatkan Menuju Fornas VIII NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.