Sabtu, 2 Mei 2026

CPNS 2023

Cek Tanggal Kapan SKD CPNS 2023, Simak Materi TWK, TIU dan TKP

Berdasakan jadwal resmi, SKD CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 9 November 2023.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Hendra
Kompas.com
Ilustrasi tes CPNS. Berdasakan jadwal resmi, SKD CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 9 November 2023. 

BANGKAPOS.COM -- Berdasakan jadwal resmi, SKD CPNS dilaksanakan mulai 9 November 2023.

SKD tersebut dilaksanakan hingga18 November 2023.

Dalam SKD, peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).

Materi TIU SKD CPNS 2023

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;

c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved