Berita Viral

Rektor Unhas Buka Suara Soal Perselingkuhan Dokter KDL dengan Mahasiswa, Bakal di DO Kampus?

Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, kasus yang menjadi perhatian ini diharapkan jangan terlalu dibesar-besarkan

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Kolase Sripoku
Rektor Unhas Buka Suara Soal Perselingkuhan Dokter KDL dengan Mahasiswa, Bakal di DO Kampus? 

Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ancaman sanksi akademik

Dokter KDL kini dibayangi ancaman sanksi drop out atau DO sebagai mahasiswa Unhas Makassar.

Padahal KDL adalah perempuan berpretasi sejak kecil.

Ia adalah juara umum lulusan terbaik SMUN 11 Unggulan Pinrang pada 2015 silam.

Perempuan kelahiran Parepare 3 Mei 1997 adalah lulusan ilmu kedokteran kampus ternama di luar negeri.

Tepatnya di kampus Jinzhou Medical University.

Namun kini karier KDL terancam.

Ia dibayangi kasus dugaan pidana di Polda Sulsel.

Selain itu KDL juga dibayangi ancaman sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti berbuat pidana.

Humas Unhas, Ahmad Bahar mengatakan, penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya, melansir dari TribunTimur.

Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," terang Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," bebernya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved