Pilpres 2024
Zulhas Carter Pesawat Boyong Gibran, Hari Ini Daftar Capres-Cawapres Bersama Prabowo
Prabowo-Gibran dijadwalkan akan mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU RI di Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB.
Penulis: Fitriadi | Editor: Evan Saputra
Selanjutnya dari Taman Suropati, Prabowo-Gibran akan diarak menuju lokasi pendaftaran di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat diiringi dengan kirap budaya.
Gibran Belum Kembalikan KTA PDIP
Gibran Rakabuming Raka belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP meskipun dirinya hendak mendaftar menjadi peserta Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.
Gibran diketahui saat ini sudah diumumkan menjadi Cawapres Prabowo Subianto bahkan sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk maju menjadi Cawapres.
Presiden Jokowi pun melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai Cawapres oleh gabungan Partai Politik.
Gibran diketahui akan maju menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju yang didukung Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Gelora, Garuda, dan PRIMA.
Sedangkan PDIP yang merupakan partai tempat Gibran Rakabuming bernaung mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hingga akan melakukan pendaftaran sebagai Capres-Cawapres bersama Prabowo pada Rabu (25/10/2023), Gibran belum mengajukan surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA kader PDIP.
"Belum (mengembalikan KTA)," kata Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/10/2023).
FX Rudy mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Gibran setelah putra sulung Jokowi tersebut dideklarasikan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Tidak ada komunikasi sama sekali. Komunikasi terakhir saat peresmian Kantor DPC," ucapnya.
Menurutnya, meski telah dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju, Gubran belum ditetapkan sebagai cawapres.
Gibran baru otomatis keluar dari PDIP jika telah ditetapkan oleh KPU sebagai cawapres yang diusung partai lain.
"Ini belum ada kepastian Mas Gibran mencalonkan atau tidak biarpun sudah dideklarasikan. Pendaftarannya kan belum. Yang namanya sudah jadi calon itu daftar ke KPU," ungkapnya.
Sejauh ini juga belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan ke partai.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |   | 
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |   | 
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |   | 
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |   | 
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.