Pilpres 2024

Zulhas Carter Pesawat Boyong Gibran, Hari Ini Daftar Capres-Cawapres Bersama Prabowo

Prabowo-Gibran dijadwalkan akan mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU RI di Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB.

Penulis: Fitriadi | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Gibran Rakabuming saat hadir di lokasi Rapimnas Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). Pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu (25/10/2023). 

Selanjutnya dari Taman Suropati, Prabowo-Gibran akan diarak menuju lokasi pendaftaran di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat diiringi dengan kirap budaya.

Gibran Belum Kembalikan KTA PDIP

Gibran Rakabuming Raka belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP meskipun dirinya hendak mendaftar menjadi peserta Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.

Gibran diketahui saat ini sudah diumumkan menjadi Cawapres Prabowo Subianto bahkan sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk maju menjadi Cawapres.

Presiden Jokowi pun melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai Cawapres oleh gabungan Partai Politik.

Gibran diketahui akan maju menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju yang didukung Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Gelora, Garuda, dan PRIMA.

Sedangkan PDIP yang merupakan partai tempat Gibran Rakabuming bernaung mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hingga akan melakukan pendaftaran sebagai Capres-Cawapres bersama Prabowo pada Rabu (25/10/2023), Gibran belum mengajukan surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA kader PDIP.

"Belum (mengembalikan KTA)," kata Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/10/2023).

FX Rudy mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Gibran setelah putra sulung Jokowi tersebut dideklarasikan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Tidak ada komunikasi sama sekali. Komunikasi terakhir saat peresmian Kantor DPC," ucapnya.

Menurutnya, meski telah dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju, Gubran belum ditetapkan sebagai cawapres.

Gibran baru otomatis keluar dari PDIP jika telah ditetapkan oleh KPU sebagai cawapres yang diusung partai lain.

"Ini belum ada kepastian Mas Gibran mencalonkan atau tidak biarpun sudah dideklarasikan. Pendaftarannya kan belum. Yang namanya sudah jadi calon itu daftar ke KPU," ungkapnya.

Sejauh ini juga belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan ke partai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved