Ramai Kabar Galuh Wanita Lumpuh Tak Dapat PKH, Dinsos Pangkalpinang Sebut Datanya Sudah Diperbaiki

Galuh wanit lumpuh tinggal di rusunawa tak dapat bantuan PKH, Dinsos Pangkalpinang sebut saat ini datanya sudah diperbaiki

Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Dok/Brimob Polda Babel
Anggota Patroli Batalyon A Satuan Brimob Polda Babel saat memberikan bantuan ke kediaman Galuh di Rusunawa Pangkalarang, Sabtu (28/10/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Galuh Chandra Afri Yenny warga yang tinggal Rusunawa Blok D, Lantai Dasar, Nomor 3 Pangkalarang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ia tak sanggup untuk membiayai anaknya yang saat ini berada di bangku SMP.

Bahkan karena tak punya uang, ia terancam terusir dari Rusunawa. Sudah 2 bulan uang sewa yang totalnya Rp 500.000 belum dibayar.

Mirisnya, bertahun-tahun wanita yang menyandang disabilitas akibat kecelakaan yang dialaminya tak mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun kini sejak jadi bahan pemberitaan, Galuh kini mulai mendapatkan sejumlah bantuan.

Bahkan Anggota Patroli Batalyon A Satuan Brimob Polda Babel pun turut peduli dan turut mengulurkan bantuannya.

Sementara itu pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang mengakui bila Galuh belum mendapatkan bantuan program PKH dari pemerintah.

Subkoordinator Rehabilitasi Sosial penyandang Disabilitas Pada Dinas Sosial Kota Pangkalpinang Sayid A. Haris Bachsin mengatakan bantuan untuk Galuh sempat diberhentikan.

Ia beralasan penghentian bantuan PKH tersebut karena ada dobel data.

Namun saat ini Haris mengatakan bahwa data tersebut sudah diperbaiki.

"Dan saat ini sudah kami perbaiki, ada nama beliau yang sama. Otomatis tidak berjalan bantuannya, sebelumnya alat bantu seperti kursi roda juga sudah sempat kami berikan, untuk kegiatan bantuan sosial pasti ibu Galuh ini dimasukkan," sebut Haris kepada Bangkapos.com, Senin (30/10/2023).

Dia juga menyebut, untuk bantuan motor roda tiga kini sedang diajukan oleh Kementrian Sosial dan sudah ditindak lanjut apakah betul Galuh membutuhkan motor roda tiga tersebut.

"Jadi untuk yang namanya bantuan sosial itu sesuai dengan aturan pasti disalurkan kepada penerima manfaat yang berhak, karena kita pasti melibatkan pihak Kelurahan, PSM di lapangan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga. Dan ibu Galuh ini sudah ditangani dengan baik oleh PSM Rejosari dan lainya, " terangnya.

"Kami tidak akan membiarkan masyarakat seperti case ibuk Galuh ini, apalagi beliau termasuk disabilitas jadi perlu perhatian khusus. Kami tetap menyalurkan bantuan sesuai dengan aturan-aturan," tambahnya.

Tak hanya itu, Haris menambahkan, untuk bantuan usaha dan bantuan motor roda tiga masih dalam proses di Kementerian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved