Selasa, 14 April 2026

Berita Belitung

Aksi Damai Tuntut Pembebasan 11 Tersangka Perusakan Aset dan Minta Pihak PT Foresta Diadili

Perwakilan masyarakat menuntut pembebasan 11 tersangka atas kasus dugaan perusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya. 

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: nurhayati
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Aksi damai yang dilakukan masyarakat dan pemuda Dusun Aik Gede, Desa Kembiri di depan Kejari Belitung, Rabu (1/11/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Perwakilan masyarakat menuntut pembebasan 11 tersangka yang merupakan warga Kecamatan Membalong atas kasus dugaan perusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya

Tuntutan ini disampaikan pada aksi damai yang dilakukan masyarakat dan pemuda Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong berlangsung di depan Polres Belitung berlanjut di depan Kejaksaan Negeri Belitung, Rabu (1/11/2023). 

"Kami menuntut supaya perusahaan diadili seadil-adilnya bahwa mereka juga melakukan pelanggaran-pelanggaran dan itu harus diproses secara hukum," tegas Wakil Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ricky Kuswanda.

Baca juga: Buntut 11 Warga Tersangka Perusakan Aset, Perwakilan Masyarakat Laporkan Dugaan Tipikor PT Foresta

Baca juga: Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Foresta, Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Soroti Kinerja Kepolisian

Selain itu mereka melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan pihak perusahaan saat audiensi dengan pihak Kejari Belitung

"Kejari kami meminta laporan tipikor diproses secara cepat karena ini pelanggaran yang sangat nyata, ada perbedaan data IUP dan HGU dengan kisaran 900 hektare," tegas Ricky.

Pada kesempatan ini juga pihaknya meminta Polres Belitung untuk memediasi masyarakat dan perusahaan karena selama ini tidak bisa ada pertemuan antara dua pihak yang berseteru ini. 

Baca juga: Tim Terpadu Penyelesaian Polemik PT Foresta Mulai Lakukan Pendataan

Baca juga: Tim Terpadu Penyelesaian Polemik Foresta Kembali Gelar Rapat Dengar Pendapat

Ricky melanjutkan, jalan perdamaian pun tak bisa ditempuh lantaran pihak perusahaan menolak dan mengelak, padahal masyarakat sudah mengirimkan surat dan mengabari lewat WA dan upaya lainnya. 

"Kami meminta polres untuk memediasi kedua pihak, agar menempuh jalan perdamaian supaya dicabut laporan pengaduan atas nama Aswin selaku manajer PT Foresta," harap Ricky. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved