Ketua KPK Firli Bahuri Geram Dituduh Tempati Rumah Sewaan Alex Tirta, Sebut Polda Metro Jaya Ngawur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks terkait rumah yang disebut sewaan Ketua PBSI Alex Tirta.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tudingan yang menyebut dirinya menempati rumah sewaan di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta senilai ratusan juta.
Rumah Kertanegara tersebut diduga menjadi safe house ketua KPK.
Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Sosok Alex Tirta, Bos Alexis dan Ketua PBSI yang Sewakan Rumah Rp650 Juta untuk Rehat Firli Bahuri
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks terkait rumah tersebut.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Ian mengeklaim Firli menugasi seseorang bernama Andreas mencari sebuah kediaman untuk rehat selama di Jakarta.
Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White mencari ketersediaan rumah.
Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009. Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.
Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas membuat pihak kepolisian malu.
"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," tandasnya.
Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.
Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.
"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya.
Ian Iskandar menyebut kliennya menyewa rumah tersebut menggunakan dana pribadi.
| Sosok Saut Situmorang, Mantan Wakil Ketua KPK Tantang Polisi Debat 3 Hari Polemik Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Profil Johanis Tanak Sindir Habis Pejabat Tak Puas dengan Gaji: Berhenti Aja Jadi Pegawai |
|
|---|
| Rekam Jejak Komjen Setyo Budiyanto, Ketua KPK Dimutasi Kapolri jadi Pati Itwasum Polri, Akpol 1989 |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN |
|
|---|
| Sosok Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN agar Tak Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.