Pelaku Pembunuh Menantu yang Hamil Tak Bisa Menahan Nafsunya, Korban Teriak saat Hendak Dilecehkan

Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan. Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.

Penulis: Khamelia CC | Editor: Iwan Satriawan
Istimewa via Surya.co.id
Khoiri atau Satir (53) diamankan setelah membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023). 

Disampaikan Wakapolres, tersangka mengeksekusi menantunya saat korban sedang istirahat atau tiduran.

“Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari.

Disana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.

“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya. 

https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/02/motif-mertua-pembunuh-menantu-yang-hamil-di-pasuruan-karena-hawa-nafsu-korban-menjerit-saat-dipaksa

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved