Berita Pangkalpinang
Pemprov Babel Bakal Larang Kendaraan Tunggak Pajak Beli Solar Subsidi, Pertamina Siap Dukung
Pada prinsipnya kami (Pertamina) akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten lokal setempat ya. Misalnya ini pengguna
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sales Area Manager Retail Pertamina Bangka Belitung, Adeka Sangtraga Hitapriya menyebutkan, pihaknya siap untuk melaksanakan poin-poin yang ada pada Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Babel bernomor 541/259/IV.
Seperti diketahui, pada SE tersebut, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bakal melakukan pemblokiran pada Fuel Card dan QR Code yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi, bagi kendaraan yang menunggak pembayaran pajak lebih dari dua bulan.
"Pada prinsipnya kami (Pertamina) akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten lokal setempat ya. Misalnya ini pengguna Fuel Card tidak tertib pajak (dilarang membeli solar subsidi) menurut kami itu sangat positif ya," ujar Adeka saat hadir pada konferensi pers soal Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Babel bernomor 541/259/IV, Jumat (3/11/2023).
Tak hanya itu, ia juga berharap adanya sinergi antara Pemerintah, Pertamina ataupun pihak lainnya yang bertujuan untuk mengamankan kuota BBM bersubsidi bisa menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
"Kalau bagi kami, prinsipnya amanah untuk menyalurkan subsidi tepat sasaran itu bisa terlaksana, untuk kondusifitas di tengah masyarakat, itu saja," tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut karena Pertamina mempunyai juga mempunyai kewajiban untuk menyalurkan bahan bakar bersubsidi baik itu pertalite, solar, ataupun gas 3 kilogram sehingga harus menguatkan adanya monitoring.
"Kami dari Pertamina pun tidak bisa sendirian, dan harus berkoordinasi, berkolaborasi dengan yang punya wilayah. Artinya dalam hal ini Pemerintah Provinsi, jadi kalau Pertamina sih akan mendukung kebijakan-kebijakan (pengendalian),"kata Adeka.
Lebih lanjut, ia juga berpendapat apa yang dilakukan Pemprov Babel sudah banyak merubah citra diri dengan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
"Saya rasa ini juga pioneer ya, karena sejuah yang kita lakukan monitoring yang menjadi pilot project adanya pengaturan subsidi tepat sasaran Babel dulu yang memulai," tandasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU |
![]() |
---|
Pemprov Babel akan Bentuk Satgas Penertiban Timah, Yogi Maulana Harap Profesional dan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Dipanggil Polda Babel soal Laporan Mantan Manajer Hotel, Wagub Hellyana Minta Diundur Pekan Depan |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Rapat Sosialisasi MBG, Bahas Sinkronisasi Tugas dan Evaluasi Progres Lapangan |
![]() |
---|
Gubernur Babel Bentuk Satgas Penertiban Timah, Hidayat Arsani Siap Pimpin Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.