Berita Sungailiat

Dua Pembobol Konter HP Dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka

Barang bukti yang berhasil diamankan seperti aksesoris handphone, dengan kerugian korban mencapai Rp 3 juta

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Istimewa
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Sungaliat membekuk dua pelaku pencurian, Sabtu (4/11/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Kelambit Buser Polres dipimpin Ipda Mario Tambunan mengungkap kasus pencurian di konter handphone (HP) di Kampung Nelayan 1, Kecamatan Sungaliat, Kabupaten Bangka, Sabtu (4/11/2023).

Dua pelaku merupakan pendatang asal Sumatera Selatan yang menetap di Bangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan seperti aksesoris handphone, dengan kerugian korban mencapai Rp 3 juta.

Tersangka yang dibekuk yakni Egin Siskandi (29) yang merupakan residivis dan rekannya Agung (20)

"Keduanya beraksi pekan lalu dimana korban melaporkan yang kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk mereka," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani, Minggu (5/11/2023).

Peristiwa pencurian di ruko handphone tersebut terjadi pada Senin (30/10/2023) lalu di Kampung Nelayan 1, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Usai korban melaporkan pencurian tersebut Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Sungaliat berhasil mendapatkan identitas pelaku pencurian.

Namun karena pelaku ini kerap berpindah pindah lokasi polisi terus melakukan pengintaian. Pelaku juga diketahui tak pulang pulang ke kontrakan yang mereka tempati.

Pada Sabtu (4/11/2023) dini hari didapat informasi keduanya pelaku menginap dikontrakkan rekannya mereka di Kampung Nelayan 1. Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama Tim Opnsal Polsek Sungaliat kemudian berhasil membekuk Egin Siskandi dan Agung yang sedang tidur di dalam kontrakan.

Dari hasil introgasi singkat, keduanya mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di konter di Kampung Nelayan 1.

Egin masuk ke dalam toko dengan cara memanjat melewati dinding dan merusak atap konter tersebut menggunakan tangan kosong. Sedangkan Agung bertugas memperhatikan di sekitar konter agar terlihat aman pada saat melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

Setelah berhasil masuk ke konter tersebut, Egin kemudian mengambil sejumlah barang dan menggunakan tas jinjing membawa hasil curian.

Barang-barang hasil curian kemudian dibawa dan disimpan di rumah adik iparnya di Kampung Baru Sungaliat.

Polisi kemudian bergerak ke Kampung Baru dan berhasil mengamankan barang-barang yang dicuri.

"Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Taufik Noor Isya.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved