Sidang Etik Hakim MK

BREAKING NEWS: Sore Ini MKMK Umumkan Putusan Etik Anwar Usman dan Hakim MK

Putusan MKMK sangat dinantikan, mengingat publik ingin mengetahui apakah dugaan pelanggaran etik hakim MK bisa menganulir aturan capres-cawapres.

Editor: fitriadi
TRIBUN/YURIKE BUDIMAN
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Nasib Anwar Usman dan delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya akan ditentukan hari ini, Selasa (7/11/2023).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengumumkan hasil sidang etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MKMK sangat dinantikan, mengingat publik ingin mengetahui apakah dugaan pelanggaran etik hakim MK bisa menganulir aturan capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak untuk bersabar terkait hasil putusan MKMK.

“Ya itulah salah satu yang ditunggu-tunggu, jangan dijawab sekarang, dijawabnya hari selasa,” ujar Jimly di gedung MK, Jumat (3/11/2023) sore.

Jimly mengatakan putusan akan dibacakan pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.

Dia memastikan MKMK telah membuat kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Kesimpulan tersebut tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK yang siap dibacakan sore nanti.

Jimly Asshiddiqie menuturkan MKMK telah membuat kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Kesimpulan tersebut diambil setelah MKMK memeriksa seluruh pelapor dugaan pelanggaran etik dan para hakim konstitusi terlapor.

Jimly Asshiddiqie mengatakan, dia telah melakukan rapat internal bersama para Anggota MKMK.

Adapun dari rapat tersebut, kata Jimly, membuahkan kesimpulan dari puluhan pemeriksaan yang telah dilakukan MKMK.

"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ucap Jimly.

Kesimpulan tersebut, ungkapnya, tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK.

"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved