Berita Belitung
Bawaslu Bersama Bupati Belitung Resmi Teken NPHD Keperluan Pilkada 2024
Jajaran Bawaslu Belitung secara resmi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bupati Belitung Sahani
Penulis: Disa Aryandi | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Jajaran Bawaslu Belitung secara resmi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bupati Belitung Sahani Saleh pada Senin (6/11/2023) sore.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar bersama Bupati itu berkenaan dengan anggaran hibah Pemkab Belitung untuk Pilkada 2024.
Disaksikan Kesbangpol Belitung, prosesi penandatanganan dilakukan di Rumdin Bupati Belitung.
"Bawaslu Belitung menerima anggaran Rp8,1 miliar. Kami berterimaksih kepada bapak Bupati beserta jajaran atas anggaran hibah tersebut," ujar Aris kepada posbelitung.co pada Rabu (8/11/2023).
Ia menjelaskan proses hibah tersebut telah melalui tahapan cukup panjang dengan beberapa kali pembahasan bersama TAPD.
Dalam pertemuan itu, jajaran Bawaslu sempat meminta solusi kepada Bupati Belitung terkait ketersedian tenaga bendahara yang akan mengelola anggaran hibah tersebut
Sehingga dibutuhkan dukungan Pemkab Belitung untuk memperbantukan ASN sebagai pengelola anggaran khususnya keperluan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah respon Pak Bupati langsung menindaklanjuti dan meminta kami bersurat permintaan pegawai pemerintah kepada BKPSDM," katanya.
Di sisi lain, kata Aris, Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu Belitung agar mengelola anggaran hibah secara hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku. (posbelitung.co/dede s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Belitung-Rezeki-Aris-Munazar-beserta-jajaran-berfoto-bersama-Bupati-Belitung.jpg)