Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Banpol Kasus Subang yang Bawa Kresek Kuning di TKP dan Antarkan Alphard Buka Suara Usai Dicurigai
Banpol Kasus Subang yang Bawa Kresek Kuning di TKP dan Antarkan Alphard Buka Suara Usai Dicurigai
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Banpol (bantuan polisi) pada Kasus Subang yang dicurigai karena membawa kresek kuning di TKP dan antarkan Alphard ke Mapolsek Jalancagak akhirnya buka suara.
Banpol Kasus Subang yang dimaksud dinsini adalah sosk Dani Cimeng.
Namanya terseret dalam kasus Subang belakangan ini.
Banpol ini dicurigai karena saat itu membantu Polsek Jalancagak memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Alasan Dani Cimeng menjadi sorotan karena ia membawa kresek kuning saat berada di TKP kasus Subang tersebut.
Belakangan, kresek kuning ini diketahui juga ada saat pemakaman Tuti dan Amalia.
Diduga, isi kresek kuning itu adalah barang bukti yang berusaha disembunyikan pelaku.
Tetapi, Dani membantah bahwa saat itu kresek kuning yang ia bawa sama dengan yang berada di lokasi pemakaman.
Menurut Dani, kresek kuning yang ia bawa saat itu berisi rokok.
"Waktu itu bawa kresek kuning itu, bawa rokok," ungkap Dani Cimeng, dikutip dari kanal YouTube Indra Zainal Channel, Rabu (8/11/2023).
Dani mengatakan, rokok-rokok itu dibeli untuk para anggota petugas yang ikut memeriksa TKP.
"Buat anggota yang pengen rokok, sekalian beli se-pack pakai kresek kuning," terang Dani.
Tempat membeli rokok tersebut, kata Dani, yaitu di daerah Jalan Ciseuti yang mana tidak jauh dari kediaman korban atau TKP.
Baca juga: Kasus Subang, Danu Lihat Sosok Ini Ambil Golok dan Benturkan Amalia, Arighi: Semoga Danu Sehat
Alasan Dani Cimeng Ada di TKP
Mengenai alasan kehadirannya di TKP, Dani Cimeng mengaku dirinya membantu untuk mendokumentasikan kegiatan pada hari itu.
"Yang dilakukan oleh saya tuh buat foto dokumentasi Bapak Supratman (Kapolsek Jalancagak), ke sana foto, ke sini foto," ujarnya.
"Gitu aja, enggak ada yang lain-lain," sambung Dani.
Dani mengaku, dirinya tidak berani untuk memasuki TKP lebih dalam seperti ke dalam rumah sebab hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Enggak berani, malahan sama Bapak (Kapolsek Jalancagak) jangan masuk ke dalam rumah," ujarnya.
Mengenai kresek kuning yang berada di lokasi pemakaman, Dani mengaku tidak mengetahuinya.
Baca juga: Inilah Sosok yang Membawa Jasad Tuti Suhartini dan Amalia ke Bagasi Mobil Alphard Dalam Kasus Subang
Sopir Mobil Alphard
Adapun, Dani Cimeng adalah sopir yang memindahkan mobil Alphard dari TKP ke Mapolsek Jalancagak.
"Waktu malam sekitar jam 9-an, tadinya enggak ada yang bawa mobil, anggota pada takut," ungkap Dani.
Akhirnya, kata Dani, ada anggota kepolisian yang menyuruhnya membawa mobil Alphard dari TKP.
"Sama Danu, sama Pak Heri, ikut naik ke situ (mobil Alphard), banyak barang-barang yang mau diturunin" ujar Dani.
Menurut Dani Cimeng, banyak barang bukti yang belum diperiksa keberadaan sidik jarinya sehingga semua itu dibawa menggunakan mobil Alphard.
"Kaya ember-ember, semua dimasukin barang bukti ke mobil Alphard, separuhnya yang kecil-kecil di mobil patroli," kata Dani.
Terkait keberadaan Danu, Dani mengaku ia diminta membawa pria yang kini menjadi tersangka tersebut untuk membantu mengangkut barang.
"Pas datang ke sana sampai malam, tapi beres itu (Danu) enggak tahu kemana lagi," ujarnya.
Dani menambahkan, bahwa ia telah memastikan telah melakukan prosedur keamanan barang bukti.
"Sebelum pakai mobil Alphard juga, safety semua, pakai sarung tangan semua, sepatu pakai kresek supaya enggak ada tapak sidik jari takutnya gimana-gimana," ujarnya.
Selain itu, Dani memastikan semua orang yang berada di mobil itu dan ikut ke TKP juga melakukan hal yang sama.
Jadwal Rekonstruksi Kasus Subang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, di Kabupaten Subang.
Beberapa pekan lalu, Ditreskrimum Polda Jabar baru melakukan pra-rekonstruksi dengan menghadirkan satu tersangka, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu.
Setelah prarekonstruksi, selanjutnya Polda Jabar bakal melakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Nunggu ya, kita komunikasi dengan JPU biar waktunya pas," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (7/11/2023).
Surawan belum dapat memastikan apakah saat rekonstruksi nanti, semua tersangka bakal dihadirkan semua atau hanya beberapa saja.
"Kita lihat nanti ya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Dani Cimeng Banpol yang Bawa Kresek Kuning di TKP Kasus Subang, Sekaligus Sopir Mobil Alphard
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Purnawirawan Polisi Jadi Saksi Baru |
![]() |
---|
Kasus Subang, Danu Lihat Sosok Ini Ambil Golok dan Benturkan Amalia, Arighi: Semoga Danu Sehat |
![]() |
---|
Ternyata Mimin Serahkan Tanahnya untuk Yayasan Yosep, Tuti dan Amel Jadi Pengurus, Lalu Sering Ribut |
![]() |
---|
Bantahan Arif Anggota Polisi Keponakan Yosef ke TKP Pembunuhan di Subang, Mau Ambil Kucing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang: Ada Bercak Darah Misterius di Mobil Alphard, Adik Yosef Terobos Garis Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.