Rabu, 27 Mei 2026

Pilpres 2024

Jadwal Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Digelar Sebanyak 5 Kali selama Masa Kampanye

KPU RI akan bakal menggelar debat mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selama rentang waktu itu, KPU RI menggelar debat capres dan...

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi - Jadwal Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Digelar Sebanyak 5 Kali selama Masa Kampanye 

BANGKAPOS.COM -- Pesta demokrasi semakin dekat, masyarakat Indonesia akan dihadapkan dengan pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden pada Februari 2024 mendatang.

Debat calon presiden dan calon wakil presiden tentunya menjadi momentum yang sangat dinantikan.

Sebab dari debat yang akan digelar oleh KPU ini dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihan terkait siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan mereka pilih.

KPU RI akan bakal menggelar debat mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selama rentang waktu itu, KPU RI menggelar debat capres dan cawapres sebanyak lima kali.

Debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Debat diselenggarakan sebanyak 5 (lima) kali selama masa kampanye," kata Hasyim Asy’ari dalam keputusannya, Jumat (10/11/2023).

"KPU menyusun jadwal debat Pasangan Calon dan menyampaikan kepada Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," tambahnya.

Nantinya, KPU akan mengumumkan jadwal debat Pasangan Calon melalui laman KPU dan media sosial KPU.

Hasyim menyebut untuk tempat debat pasangan capres dan cawapres harus diselenggarakan di tempat yang memadai untuk menempatkan panggung debat, kru stasiun televisi penyelenggara,

Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden masing-masing Pasangan Calon serta tamu undangan lainnya.

"Tempat acara debat sebagaimana dimaksud, harus bmemberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, baik ruangan maupun fasilitas penerjemah bagi penyandang disabilitas tuna rungu," jelas Hasyim Asy’ari .

Diketahui, untuk teknis debat, para paslon capres-cawapres diberikan waktu selama 150 menit.

KPU bakal menyiapkan enam segemen yang terdiri dari:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved