Berita Selebritis

Inara Rusli Menang Telak Usai Cerai dari Virgoun, Ini Deretan Harta Gono-gini yang Dikabulkan Hakim

Rumah tangga keduanya resmi berakhir dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Jumat (10/11/2023).

Tribunnews.com
Inara Rusli Menang Telak Usai Cerai dari Virgoun, Ini Deretan Harta Gono-gini yang Dikabulkan Hakim 

BANGKAPOS.COM- Inara Rusli resmi bercerai dari musisi Virgoun.

Rumah tangga keduanya resmi berakhir dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Jumat (10/11/2023).

Ia diketahui hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, sementara Virgoun tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum.

Tuntutan ibu tiga anak itu soal nafkah juga dikabulkan hakim.

Usai cerai, Inara Rusli terlihat menangis.

Ia memeluk teman-temannya yang hadir.

Inara kemudian langsung sujud syukur atas hasil putusan sidang yang telah dibacakan majelis hakim.

Hal itu lantaran Inara menang telak pada sidang perceraian bahkan gugatannya kepada Virgoun dikabulkan oleh majelis hakim.

Dalam putusan ini, Inara menyebutkan bahwa ia dan Virgoun telah resmi cerai serta ada banyak tuntutan yang dikabulkan majelis hakim. 

"Alhamdulillah tadi selama di dalam banyak tuntutan aku yang dikabulkan majelis hakim, alhamdulillah, yang pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung," kata Inara sambil berderai air mata, kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Sedangkan kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, memastikan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Inara.

Begitu juga dengan nafkah iddah dan mutah yang juga dikabulkan oleh majelis hakim.

"Hak asuh diberikan kepada ibu Inara semua anak, nafkah iddah mutah dikabulkan jumlahnya privasi ya," jelas Arjana Bagaskara.

Sebagai penggugat, Inara Rusli memasukkan hak nafkah anak, hak nafkah hadhanah serta jenis nafkah lainnya yang disesuaikan dengan hukum Islam.

Disampaikan sang kuasa hukum, Mulkan Let-let pun membenarkan hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved