Berita Viral

Mahasiswi Dipepet Pejambret, Korban Melawan Hingga Jatuh dari Motor, Pelaku Dibekuk Tim Buser Naga

Mahasiswi sedang bermotor dipepet residivis dari samping, tasnya dirampas hingga talinya putus dan korban jatuh dari motor

Penulis: Hendra CC | Editor: fitriadi
tribunnews.com
Ilustrasi Mahasiswi dijambret 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Seorang mahasiswi di Pangkalpinang, terjerembab jatuh dari motor saat mempertahankan tas yang disandangnya dari aksi pejambretan.

Sayang kalah tenaga, tas yang dikenakannya putus dan beralih ke tangan pejambret

Peristiwa pejambretan tersebut terjadi di jalan Kelurahan Paritlalang, Pangkalpinang, Sabtu (7/10/2023).

Saat ini mahasiswi sebut saja Riski sedang mengendarai motor sekitar pukul 23.15 wib. 

Sedangkan suasana saat itu sedang dalam keadaan sepi.

Pelaku penjambretan Ferdi, saat diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Pelaku penjambretan Ferdi, saat diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. (ist)

Tiba-tiba seorang pria tak dikenalnya yang mengendarai motor memepetnya dari samping kiri.

Riski pun kaget. Pria yang memepetnya dari samping kiri langsung menarik tak yang disandangnya.

Ia mencoba mempertahankan tas yang berisi HP tersebut dan terlibat aksi tarik menarik dengan sang jambret.

Sayang, tali tas miliknya putus. Sialnya tas tersebut beralih ke tangan sang jambret.

Dan apesnya lagi, Riski tak mampu mengendalikan motor yang dikendarainya. 

Ia pun oleh lalu terjatuh di sekitar jalan tersebut. Sementara sang jambret langsung kabur membawa tas yang berhasil dirampasnya.

Diburu Polisi

Mendapat laporan ada kasus pejambretan, aparat kepolisian dari Polres Pangkalpinang pun melakukan penyelidikan.

Satreskrim Polres Pangkalpinang menurunkan tim buser naga Satreskrim Polres Pangkalpinang untuk memburu sang pejambret.

Dari ciri-ciri yang dilaporkan oleh korban, polisi menduga pelaku pejambretan tersebut tak asing.

Diduga pelaku pernah berurusan dengan hukum.

Dari hasil penyelidikan polisi sudah mengantongi nama dan identitas diduga pelaku pejambretan tersebut.

Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang pun kemudian mendatangi kediaman di duga pelaku.

Ternyata orang yang dicari oleh Tim Buser Naga tak ada di tempat.

Tiba-tiba Tim Buser Naga mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

"Tim kita awanya menuju ke daerah Sriwijaya dimana pelaku bertempat tinggal, namun saat itu pelaku tidak ada. Selang beberapa jam, tim menemukan pelaku ini melintas di daerah Pasar Pagi Bukit Lama (Rabu, 15/11/2023)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Kamis (16/11/2023). 

Pria yang diduga pelaku tersebut diketahui bernama Ferdi (28) warga Pangkalpinang dan ia pun kemudian diamankan oleh Tim Buser Naga sekitar pukul 11.00 wib.

Saat diinterigari aparat kepolisian, Ferdi sempat mengelak dari tuduhan bahwa dirinya telah menjambret tas seorang mahasiswi.

Ia pun membantah seluruh tuduhan aparat kepolisian kepadanya.

Namun polisi tak percaya begitu saja. Dari catatan kepolisian ternyata Ferdi merupakan seorang residivis kasus curat.

Lanjut, Evry Susanto, stelah dilakukan intergasi mendalam akhirnya Ferdi pun tak bisa mengelak lagi.

Aparat kepolisian juga sudah mendapatkan bukti pejambretan yang dilakukannya.

"Dari pengakuannya pelaku ini memanfaatkan korban yang seoang perempuan berkendara sendirian, lalu juga saat itu kondisi jalan sedan sepi. Hal inilah yang membuat pelaku langsung memepet, dari belakang sebelah kiri dan langsung menarik tas korbannya," jelasnya. 

Ferdi pun kemudian mengaku. Ia pun menceritakan bagaimana ia berhasil menjambret tas seorang wanita yang berisi 1 buah hp.

Setelah menjambret, Ferdi pun mengaku bahwa tas tersebut dibawah pulang. Dan ia juga bersembunyi disekitar wilayah Paritlalang, Pangkalpinang.

"Pelaku ini menjual handphone itu seharga Rp 250 ribu, lalu uangnya dari pengakuannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya. 

Saat ini Ferdi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia kembali dijebloskan ke penjara dan saat ini masih ditahan di Polres Pangkalpinang menunggu proses lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Hendra/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved