Minggu, 3 Mei 2026

Viral

Kontroversi Meme "Membakar Hakim" Viral di Media Sosial, Ini Cuitan Mahfud MD di Twitter

Meme dengan tema 'Membakar Hakim tidak merusak sistem peradilan' sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ini Cuitan Mahfud MD

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
dok.twitter @AfrizaMunaf
Meme membakar hakim tidak merusak sistem peradilan viral di media sosial 

BANGKAPOS.COM--Meme dengan tema 'Membakar Hakim tidak merusak sistem peradilan' sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Meme sindiran dari netizen ini telah menjadi viral dan menarik perhatian pengguna media sosial di seluruh Indonesia.

Meme tersebut mengkritik Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan, yang menolak gugatan perdata senilai Rp 7,9 triliun terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT Bumi Mekar Hijau pada tahun 2014.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), yang menuntut ganti rugi material sebesar Rp 2,6 triliun dan biaya pemulihan lingkungan Rp 5,6 triliun atas kebakaran seluas 20.000 hektar di areal perusahaan pada 2014.

Meme tersebut menggambarkan ketidaksetujuan terhadap putusan hakim dengan menggunakan gambar dan tulisan sindiran.

Parodi tersebut menyinggung argumen yang dianggap kontroversial terkait kebakaran hutan dan lahan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, ikut terlibat dalam kontroversi ini dengan melakukan retweet terhadap salah satu meme tersebut.

Melalui akun Twitter miliknya, Mahfud MD menyebutkan bahwa retweet tersebut dilakukan sebagai penerusan laporan kepada rakyat.

Pada awalnya, Mahfud MD retweet meme dari akun @ShandyGoar yang menyertakan gambar Parlas Nababan dengan tulisan sindiran di sebelahnya.

"Bakar hutan itu Tidak Merusak Lingkungan hidup Karena masih bisa Ditanami lagi."

Lalu di bawah tulisan tersebut ada tulisan," Argumen hakim PN SUmsel yang memenangkan PT BHM atas gugatan KLHK terkait pembakaran 20.000 ha hutan (30 Desember 2015).

Ritz Hanz @ShandyGoar memberi keterangan meme tersebut dengan, "Semua sektor kehidupan di Indonesia dikendalikan mafia. Mulai dari mafia hukum, mafia hutan, lapor @mohmahfudmd."

Meme membakar hakim tidak merusak sistem peradilan viral di media sosial
Meme membakar hakim tidak merusak sistem peradilan viral di media sosial (dok.twitter @AfrizaMunaf)

Lalu cuitan tersebut di retweet Mahfud MD dengan keterangan, "terimaksih atas laporannya. Saya retweet saja sebagai penerusan laporan kepada rakyat."

Cuitan itu diposting pada 3 Januari 2016. Kontan saja, retweet itu memancing beragam komentar di akun Twitter miliknya hingga hari ini.

Hingga tadi siang, akun Mahfud MD kembali retweet meme terbaru dari #RezinPungli @tadreee yang mention ke akun @mohmahfudmd pada Senin (4/1/2015).

Cuitan Mahfud MD menanggapi soal dugaan mafia peradilan
Cuitan Mahfud MD menanggapi soal dugaan mafia peradilan (ok.twitter @mohmahfudmd)
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved