Rabu, 15 April 2026

Berita Pangkalpinang

Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Babel Capai Rp123 Miliar, Ini Tanggapan Pengamat Publik

Akademisi Kebijakan Publik STISIPOL Pahlawan 12 Bambang Ari Satria menyoroti soal anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provins

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Istimewa
Dosen Kebijakan Publik STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Akademisi Kebijakan Publik STISIPOL Pahlawan 12 Bambang Ari Satria menyoroti soal anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung tahun 2024 mencapai Rp123 miliar.

Pada draft anggaran itu, alokasi Sekretariat DPRD Bangka Belitung mendapat anggaran paling banyak yakni Rp40,9 miliar, disusul Dinas Pendidikan Rp19,9 miliar, lalu Sekretariat Daerah Rp11,2 miliar, dan Badan Keuangan Rp5,6 miliar.

Kemudian Dinas PUPR Rp4,9 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp3,22 miliar, dan Inspektorat Daerah Rp3,14 miliar.

"Kebijakan terkait keuangan daerah mengamanatkan bahwa keuangan dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," kata Bambang, Selasa (28/11/2023).

Dia menjelaskan penganggaran berbasis kinerja digunakan untuk menunjukkan kejelasan hubungan antara alokasi anggaran dengan output atau hasil dari kegiatan atau program dan kejelasan penanggung jawab pencapaian kinerja sesuai dengan struktur organisasi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas penggunaan.

"Ketersediaan anggaran perjalanan dinas melalui APBD bagi organisasi perangkat daerah perlu dioptimalkan untuk mendongkrak kinerja. Yang perlu diperhatikan lebih lanjut adalah pelaksanaan perjalanan dinas itu sendiri oleh masing-masing penanggung jawab program, agar pelaksanaan perjalanan dinas tersebut tetap sesuai prinsip perjalanan dinas yaitu selektif, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja, efisiensi penggunaan belanja, serta akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan biaya perjalanan dinas," jelas Bambang. 

Menurutnya, besarnya perjalanan dinas pada sekretariat DPRD dikarenakan kendali fungsi anggaran ada di DPRD dan hal tersebut tentu tidak bisa dihindari.

Yang penting anggaran perjalanan dinas yang sedang dibahas saat ini dan kemudian diparipurnakan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menilai kerja-kerja yang dilakukan di DPRD cukup banyak, mulai dari penyebarluasan peraturan daerah, studi banding, fungsi pengawasan, hingga reses.

"Memang, dalam perjalanannya, beberapa tahun terakhir ini belanja perjalanan dinas seringkali menjadi objek kebijakan penghematan/pemotongan anggaran secara terukur. Pelaksanaan perjalanan dinas memiliki hubungan dan pengaruh yang signifikan terhadap pencapaian kinerja jika dilaksanakan dengan baik dan optimal," ungkap Bambang. 

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

 

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved