UMP 2024
Enam Kabupaten Kota di Jawa Barat UMK 2024 Diusulkan di atas Rp5 Juta
Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat sudah mulai mengusulkan besaran kenaikan nilai UMK, 6 Kabupaten/kota diprediksi diatas Rp5 juta
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM--Pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Jawa Barat, sejumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut mulai mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Beberapa di antaranya diprediksi akan menembus angka di atas Rp5 juta, jika usulannya disetujui oleh Pj Gubernur Jabar.
Dengan itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, walikota/bupati bisa mengajukan UMK kepada gubernur sesuai dengan perhitungan nilai kenaikan.
Dalam pengajuannya, nilai kenaikan UMK harus lebih tinggi daripada UMP.
Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat sudah mulai mengusulkan besaran kenaikan nilai UMK ke pemerintah provinsi.
Berikut rangkuman 6 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan prediksi UMK 2024 di atas Rp5 juta:
1. Kota Bekasi:
- Usulan kenaikan: 14,02 persen.
- Kenaikan UMK: Rp723 ribu.
- Prediksi UMK 2024: Rp5.881.434.
2. Kabupaten Karawang:
- Usulan kenaikan: 12 persen.
- Kenaikan UMK: Rp612.141.
- Prediksi UMK 2024: Rp5.797.320.
3. Kabupaten Bekasi:
- Usulan kenaikan: 13,99 persen.
- Kenaikan UMK: Rp718.746.
- Prediksi UMK 2024: Rp5.856.324.
4. Kabupaten Bogor:
- Usulan kenaikan: 14 persen.
- Kenaikan UMK: Rp632.829.
- Prediksi UMK 2024: Rp5.130.041.
5. Kota Depok:
- Usulan kenaikan: 15 persen.
- Kenaikan UMK: Rp657.229.
- Prediksi UMK 2024: Rp5.351.722.
6. Kabupaten Purwakarta:
- Usulan kenaikan: 12 persen.
- Kenaikan UMK: Rp535.761.
- Prediksi UMK 2024: Rp5.000.436.
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Pj Bupati Karawang, Pj Bupati Bekasi, Bupati Bogor Iwan Setiawan, Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irawan telah mengajukan usulan tersebut dengan harapan mendukung kesejahteraan pekerja di daerah mereka.
Keputusan akhir tetap berada di tangan Pj Gubernur Jabar setelah melalui proses evaluasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Daftar Terbaru 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Berapa Besar UMP-nya? |
![]() |
---|
UMP NTT 2024 Naik Tak Sesuai dengan Kebutuhan Hidup, UMK 2024 Diperkirakan Akan Bernasib Sama |
![]() |
---|
UMP Kalimantan Tengah 2024 Naik 2,53 Persen atau Rp80 Ribu, jadi 3,2 Juta Rupiah |
![]() |
---|
UMP NTB 2024 Naik Rp 72.660, UMK Kota Bima Tunggu Pembahasan, Besarannya ini Kata Kadisnaker |
![]() |
---|
UMP Jakarta Naik Rp 165.583, Pemprov DKI Janjikan Transportasi Gratis dan Bantuan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.