UMP 2024

Enam Kabupaten Kota di Jawa Barat UMK 2024 Diusulkan di atas Rp5 Juta

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat sudah mulai mengusulkan besaran kenaikan nilai UMK, 6 Kabupaten/kota diprediksi diatas Rp5 juta

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
IST
Enam Kabupaten.kota di Jawa Barat ini UMK 2024 Diusulkan di atas Rp5 Juta 

BANGKAPOS.COM--Pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Jawa Barat, sejumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut mulai mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Beberapa di antaranya diprediksi akan menembus angka di atas Rp5 juta, jika usulannya disetujui oleh Pj Gubernur Jabar.

Dengan itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, walikota/bupati bisa mengajukan UMK kepada gubernur sesuai dengan perhitungan nilai kenaikan.

Dalam pengajuannya, nilai kenaikan UMK harus lebih tinggi daripada UMP.

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat sudah mulai mengusulkan besaran kenaikan nilai UMK ke pemerintah provinsi.

Berikut rangkuman 6 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan prediksi UMK 2024 di atas Rp5 juta:

1. Kota Bekasi:

  • Usulan kenaikan: 14,02 persen.
  • Kenaikan UMK: Rp723 ribu.
  • Prediksi UMK 2024: Rp5.881.434.

2. Kabupaten Karawang:

  • Usulan kenaikan: 12 persen.
  • Kenaikan UMK: Rp612.141.
  • Prediksi UMK 2024: Rp5.797.320.

3. Kabupaten Bekasi:

  • Usulan kenaikan: 13,99 persen.
  • Kenaikan UMK: Rp718.746.
  • Prediksi UMK 2024: Rp5.856.324.

4. Kabupaten Bogor:

  • Usulan kenaikan: 14 persen.
  • Kenaikan UMK: Rp632.829.
  • Prediksi UMK 2024: Rp5.130.041.

5. Kota Depok:

  • Usulan kenaikan: 15 persen.
  • Kenaikan UMK: Rp657.229.
  • Prediksi UMK 2024: Rp5.351.722.

6. Kabupaten Purwakarta:

  • Usulan kenaikan: 12 persen.
  • Kenaikan UMK: Rp535.761.
  • Prediksi UMK 2024: Rp5.000.436.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Pj Bupati Karawang, Pj Bupati Bekasi, Bupati Bogor Iwan Setiawan, Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irawan telah mengajukan usulan tersebut dengan harapan mendukung kesejahteraan pekerja di daerah mereka.

Keputusan akhir tetap berada di tangan Pj Gubernur Jabar setelah melalui proses evaluasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved