Jumat, 1 Mei 2026

Arab Saudi

Biaya Haji 2024 ke Arab Saudi, Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia

Biaya Haji 2024 ke Arab Saudi, Indonesia sebesar Rp 93,4 juta dan lebih mahal dibanding Malaysia.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
YouTube Alman Mulyana
Seperti ini suasana jemaah Haji 2023. Biaya Haji 2024 ke Arab Saudi, Indonesia sebesar Rp 93,4 juta dan lebih mahal dibanding Malaysia. 

BANGKAPOS.COM -- Berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji merupakan impian setiap umat Islam.

Diketahui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Kesepakatan biaya haji 2024 tersebut dilakukan saat Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (27/11/2023).

Yaqut megungkapkan bahwa biaya haji 2024 yang telah disepakati terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat per jemaah.

"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen," kata Menag Yaqut pada Senin (27/11/2023) dikutip dari laman Kemenag.

Melansir Tribunnews.com, besaran biaya haji 2024 tersebut menyebabkan adanya perbandingan dengan tahun 2023.

Kendati demikian, angka ini lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah, yakni Rp 105 juta.

Dari jumlah BPIH itu, jemaah haji diwajibkan membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 sebesar Rp 56 juta atau naik hampir Rp 6 juta dari tahun sebelumnya.

Malaysia Lebih Murah

Dikutip dari laman Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia via Kompas.com, biaya BPIH di Malaysia sebenarnya lebih tinggi dari Indonesia.

Tercatat, BPIH per orang di Malaysia mencapai 30.850 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 102 juta atau selisih hampir Rp 10 juta.

Kendati demikian, jemaah hanya membayarkan 36 persen untuk B40 dan 62 persen untuk M40 dari jumlah BPIH itu.

ebagai informasi, B40 merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah, sementara M40 adalah masyarakat berpenghasilan menengah.

Artinya, jemaah haji B40 di Malaysia diwajibkan membayar 10.980 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 36,3 juta per orang.

Sementara jemaah haji kategori M40 dibebankan biaya perjalanan haji sebesar Rp 15.980 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 53 juta per orang.

Untuk jemaah berpenghasilan teratas (T20) diwajibkan membayar biaya haji secara penuh, yakni Rp 102 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved