Berita Bangka Barat
Sosok Supri yang Diduga Aniaya Istrinya Sampai Buta di Bangka Barat, Keluarga Sebut Cemburuan
Supri (49) diduga menganiaya istri sirinya Nurlaela secara brutal hingga menyebabkan korban kritis dan kehilangan penglihatan
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terungkap sosok Supri (49), suami yang diduga menganiaya Nurlaela (34) istrinya di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Supri (49) diduga menganiaya istri sirinya Nurlaela secara brutal hingga menyebabkan korban kritis dan kehilangan penglihatan.
Ela yang memiliki paras cantik mengalami sejumlah luka serius, dua matanya harus dioperasi lantaran dihajar secara sadis oleh terduga pelaku.
Hingga hari ini, Rabu (29/11/2023) pagi, pihak kepolisian dari Polsek Tempilang belum menemukan keberadaan Supri diduga pelaku, yang telah melarikan diri.
"Belum ditemukan," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra.
Sementara akibat kejadian tersebut, korban Nurlaela tidak sadarkan diri dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang untuk dilakukan pertolongan.
Akibat dipukuli oleh suaminya, korban mengalami luka di bagian mata sehingga tak dapat melihat, terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, tangan patah dan kepala bagian belakang bocor.
Nurhayati, adik ipar korban mengungkap sosok Supri memang cenderung tempramental.
Bahkan jauh hari sifat Supri telah lama menjadi sorotan keluarga Nurlaela, setelah diketahui Supri kerap kali emosi atau terpancing amarahnya meski menghadapi masalah kecil.
"Lakinya itu orangnya sensitif, kalau kita kumpul-kumpul juga gak boleh. Cemburuan, mungkin ada yang panas-panasin, jadi dia gampang panas," ungkap Nurhayati saat ditemui Bangkapos.com di di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjut Nurhayati mengungkap, dirinya pernah mendengar Supri yang baru sekitar dua tahun menikah siri dengan Nurlaela sempat mengancam akan membunuh korban.
"Pernah bilang mau bunuh-bunuh, tapi ya gak ngira bakal beneran terjadi," jelasnya.
Pihak keluarga kini hanya bisa berharap aparat kepolisian khususnya Polres Bangka Barat, mampu meringkus Supri secepatnya.
"Harapan ya secepatnya ditangkap karena korban juga trauma mau pulang, takut pelaku kembali lagi. Harus (hukuman) seberat-beratnya, kalau bisa hukum mati," ungkapnya.
Laporan KDRT dilakukan oleh kakak korban, yang melaporkan ke Polsek Tempilang terkait dugaan penganiayaan berat.
Pelaku Supri merupakan suami dari hasil pernikahan siri dengan Nurlaela, saat ini keberadaanya sedang dicari oleh jajaran Polsek Tempilang.
"Motif belum kita ketahui, tetapi keterangan dari keluarga bahwa mereka ini sudah sering bertengkar dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra
Kronologi Penganiayaan
Nurlaela (34) berhasil selamat dari kejadian tragis amukan Supri (49) sang suami yang nekat melakukan tindak pidana penganiayaan.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 03.00 wib dikediamannya di Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Tangis putri Nurlaela yang masih berusia 13 tahun yang meminta tolong kepada para tetangga, mampu membuat Supri menyudahi tindakan brutalnya kepada istri sirinya tersebut.
"Anaknya ini yang lihat, kalau gak ya mungkin sudah habis gak ada lagi nyawanya. Anaknya ini langsung lompat teriak, keluar minta tolong," ujar adik ipar korban, Nurhayati saat ditemui Bangkapos.com di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023).

Diungkapkan Nurhayati, kondisi korban sudah nyaris tak tertolong setelah mendapatkan sejumlah luka pada bagian mata, mulut dan tangan korban.
"Posisi di kamar, gak bisa minta tolong karena mulutnya sudah dilukai jadi teriak gak bisa. Ngelawan juga gak bisa karena tangannya ini juga patah, matanya dua-duanya buta total," bebernya.
Nahasnya saat warga ramai-ramai berdatangan, Supri yang diduga sudah merencanakan tindak pidana kejahatannya tersebut berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor.
"Suaminya ini langsung kabur lewat pintu belakang. Tasnya itu sudah disiapin semua, baju sudah disitu semua, barang bukti sudah dibawa, kayak sudah direncanakan," tuturnya.
Kondisi Terkini Nurlaela
Usai Nurlaela lolos dari aksi brutal Supri, korban harus terbaring lemas di atas kasur dan juga harus menjalani sejumlah operasi.
Kian mirisnya dari pantauan Bangkapos.com, anak kedua korban yang masih berusia delapan bulan kini hanya bisa tertidur diatas kain selendang tepat disamping Nurlaela.
Kasih sayang Nurlaela yang seharusnya memberikan Air Susu Ibu (Asi), kini terpaksa harus terhenti sementara.
"Anaknya 8 bulan, masih nenen anaknya. Kalau anaknya ini diam gak nangis, tapi pas ibunya mau dioperasi dia ngelihat terus ibunya," tuturnya.
Untuk penanganan medis Nurlaela diungkap Nurhayati, korban harus menjalani operasi di bagian tangan yang mengalami patah.
"Kondisinya stabil tapi masih perih, kata dokter mau dioperasi tangan baru mulut. Kalau mata sudah dioperasi, tapi penglihatannya selamanya udah gak bisa lagi," ucapnya
Kasus KDRT Nurlaela Jadi Perhatian Pemda Bangka Barat
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat, memberikan pendampingan terhadap Nuraela alias Mbak Ela (34).
Warga Desa Air Lintang, Tempilang ini diketahui menjadi korban kebrutalan suami, hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan atau buta.
Kepala UPT PPA Dinas DP2KBP3A Pemkab Bangka Barat, Alta Fatra mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap Nuraela dari pengobatan hingga nanti masa pemulihan trauma.
"Kasus KDRT ini kekerasan ke perempuan, dia ini nikah siri tetap menjadi korban. Jadi kita dampingi, sesuai tupoksi kami melakukan pendampingan ke korban," kata Alta kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023).
Alta menambahkan, dari UPT PPA nantinya bakal menjenguk dan melihat kondisi terkini Nurlaela dan memberikan sejumlah bantuan ke korban.
"Dua hari lagi mau jenguk menunggu suratnya Insya Allah, nanti kita lihat biayanya, ditanggung dengan anggaran yang tersisa akan kami salurkan," ujarnya.
Untuk teknis pendampingan yang dilakukan UPT PPA, dikatakan Alta didampingi dari penyembuhan truma fisiknya hingga masa penyembuhan dan saat sidang di pengadilan.
"Sekarang ini sedang dirawat, operasi dan pasca sudah sembuh, ada truma mental. Kami dampingi. Tetapi ini fokus terauma luka fisik dahulu non fisik setelah masa pemulihan nanti," ujarnya.
Dia menegaskan, kasus yang dialami oleh Nurlaela dapat dikategorikan berat sehingga diharapkan polisi segera menangkap pelaku dan mengungkapkan motifnya.
"Kita doakan semoga pelaku segera tertangkap sehingga lebih jelas motifnya. Karena ini KDRT sifatnya sudah berat," terangnya.
Sebagai informasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan dari 2021 hingga 2023.
Pada 2021 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan total 18 orang, rincian kasus anak 13 orang dan perempuan 5 orang.
Kemudian 2022 kasus anak 16 orang dan perempuan 3 orang total 19 orang. Selanjutnya 2023 kasus anak 16 orang dan perempuan 6 orang total 22 orang.
Terbaru, kasus kekerasan yang dialami Nurlaela alias Mbak Ela (34) warga Desa Air Lintang, Tempilang, menjadi korban kebrutalan suami, hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Riki Pratama)
Pelaku Asusila Anak 12 Tahun Ditangkap Polisi di Bangka Barat, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penikaman Antar Pemuda di Parittiga, Polisi Tindak Peredaran Miras |
![]() |
---|
Semarak Pawai Karnaval Mentok, Pacu Jalur Jadi Sorotan dan Ribuan Warga Padati Jalan Utama |
![]() |
---|
Dalih MA Tikam Korban hingga Tewas di Desa Puput, Tak Ada Alasan, Mengaku Tak Kenal, Cuma Kesal |
![]() |
---|
Modus Minta Uang Oknum Wartawan Peras Kepala Dinas, Bikin Skenario Isu Selingkuh, Dapat Rp3,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.