Masih Numpang Walau Sudah Menikah, 2 Anak Ini Dituntut Ibunya ke Pengadilan, Lalu Diusir dari Rumah
Seorang wanita Italia berusia 75 tahun telah memenangkan kasus pengadilan yang unik, meminta kedua putranya untuk meninggalkan rumahnya
BANGKAPOS.COM--Seorang wanita Italia berusia 75 tahun telah memenangkan kasus pengadilan yang unik, meminta kedua putranya yang berusia 40 dan 42 tahun untuk meninggalkan rumahnya.
Kasus ini mencerminkan bagaimana kasih sayang seorang ibu terkadang dapat disalahgunakan oleh anak-anaknya.
Dilansir Oddity Central pada 27 Oktober 2023, wanita tersebut, yang berasal dari kota Pavia, Italia Utara, telah lama mencoba membujuk kedua anaknya untuk mandiri dan pindah dari rumah keluarga.
Bahkan, kedua anaknya memiliki pekerjaan dan kemampuan untuk menyewa tempat tinggal mereka sendiri, namun mereka menolak tawaran tersebut dan tidak mau memberikan kontribusi finansial atau membantu dengan pekerjaan rumah.
Wanita berusia 75 tahun tersebut akhirnya tidak memiliki pilihan lain selain membawa kasus ini ke pengadilan.
Kasus pengadilan yang aneh ini baru-baru ini diakhiri dengan putusan Hakim Simona Caterbi yang bersimpati dengan ibu berusia 75 tahun tersebut.
Dia mengeluarkan pemberitahuan penggusuran terhadap kedua putranya, yang berusia 40 dan 42 tahun.
“Kewajiban orang tua untuk memberikan nafkah” kepada anak-anaknya sampai mereka berumur 18 tahun, hal yang sama tidak dibenarkan ketika anak-anak itu berumur 40-an.
Dua bamboccioni (bayi besar), sebuah istilah yang pertama kali digunakan oleh seorang politisi Italia pada tahun 2007 untuk mengejek orang dewasa yang masih tinggal bersama orang tuanya, kini memiliki waktu hingga 18 Desember untuk pindah dari rumah ibu mereka.
Kedua putra tersebut diberi waktu hingga tanggal 18 Desember untuk meninggalkan rumah ibu mereka.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama karena Italia merupakan salah satu negara dengan proporsi orang dewasa yang tinggal bersama orang tua mereka yang cukup tinggi.
Berdasarkan data tahun 2022, hampir 70 persen orang dewasa berusia 18 hingga 34 tahun masih tinggal serumah dengan orang tua mereka.
Namun, kasus di mana pengadilan memerintahkan anak-anak dewasa untuk meninggalkan rumah orang tua merek
(TribunStyle/ Amr)
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU |
![]() |
---|
Sidang Perdana Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Rugikan Negara Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Andre Taulany Gagal jadi Duda, Gugatan Cerai Kembali Ditolak PA, Pihak Erin : Sesuai Harapan |
![]() |
---|
BEDA JAUH! Kondisi Terkini Pratama Arhan & Azizah Alza Saat Cerai |
![]() |
---|
Sosok Philo Paz Armand Anak Jennifer Jill, Disorot Lagi Saat Azizah - Pratama Arhan Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.