Profil Tokoh

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Dipanggil KPK Soal Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Rudy Tanoesoedibjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Kemensos tahun 2020

dnr.id
Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Dipanggil KPK Soal Korupsi Bansos Beras di Kemensos 

BANGKAPOS.COM- Inilah profil Bambang Rudijanto Tanorsoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo atau , Kakak Hary Tanoesoedibjo yang dipanggil KPK, Rabu (6/12/2023).

Penyidik diketahui memanggil Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/12/2023) dikutip dari Tribunnews.

Tidak hanya Rudy Tanoe, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Beberapa di antaranya, mantan Dirut PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker; seorang wiraswasta Faisal Harris; dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Bambang Sugeng.

Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.

Lantas sepertia apa sosok Rudy Tanoesoedibjo?

Profil Rudy Tanoesoedibjo 

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Dipanggil KPK Soal Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Presiden Direktur PT DNR, Rudy Tanoesoedibjo buka suara terkait dugaan keterlibatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) presiden.

PT DNR menjadi pemenang tender distribusi sembako Banpres yang sebagian paket sembakonya ditemukan terkubur di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (29/7/2022).

Rudy Tanoesoedibjo mengatakan PT DNR tak terlibat dalam penyaluran bansos presiden.

Berikut merupakan profil Presiden Direktur PT DNR, Rudy Tanoesoedibjo.

Rudy Tanoesoedibjo menyelesaikan pendidikan sarjana dari Carleton University.

Rudy memiliki gelar master administrasi bisnis dari University of San Fransisco.

Pengusaha asal Indonesia ini merupakan kakak kandung dari Hary Tanoesoedibjo

Ia memiliki nama lengkap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Berdasarkan data di akun linkedin-nya, Rudy Tanoesoedibjo menjadi Presiden Direktor di PT DNR sejak 2019.

Selain di PT DNR, ia juga menjabat sebagai Chief Executice Officer di PT Zebra Nusantara Tbk,.

Rudy Tanoesoedibjo merupakan pemilik dari DNR Corporation, induk usaha dari DNR.

Selain itu, Rudy pernah menjadi Komisaris GTV 2008-2016.

President Direktur PT. MNC Sky Vision 2004 - 2016,.

Komisaris RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) 2002 - 2016 serta mengepalai perusahaan MNC Group lainnya. 

KPK jerat 6 tersangka

KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka. 

Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo; tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan; anggota tim penasihat PT PTP, Roni Ramdani; dan General Manager PT PTP, Richard Cahyanto.

Kasus ini bermula pada Agustus 2020, di mana Kemensos mengirimkan surat pada PT BGR untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bansos beras.

Di mana, PT BGR (Persero) diwakili Budi Susanto kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bansos beras pada 19 provinsi di Indonesia.

Lalu, Budi Susanto memerintahkan April Churniawa untuk mencari rekanan yang akan dijadikan sebagai konsultan pendamping.

Di mana, perusahaan yang disiapkan tidak memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos.

Mendengar hal itu, Ivo dan Roni memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (Persero) dan disetujui Budi Susanto yang diikuti dengan kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi bansos beras.

Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor dan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak Rp326 miliar.

Dari pihak PT BGR Persero penandatanganan perjanjian diwakili Kuncoro Wibowo.

Agar realisasi distribusi bansos beras dapat segera dilakukan, AC atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi, secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.

Setting-an sedemikian rupa tersebut diketahui oleh keenam tersangka.

Selain itu, Ivo dan Roni Ramdani juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP agar dapat menyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved