Kamis, 21 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Satpol PP Pangkalpinang Tertibkan Pedagang Pasar Pagi yang Memakan Badan Jalan

Sebelumnya para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan serta peringatan, agar segera melakukan penertiban terhadap tempat jualannya

Tayang:
Ist/dok Efran
Penertiban lapak pedagang yang memakan badan jalan di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) kemarin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang sejak kemarin giat melakukan penertiban pedagang pasar yang berjualan memakan badan jalan, khususnya di kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Penertiban tersebut dilaksanakan karena lapak para pedagang memakan badan jalan umum dan lahan parkir. Tak heran jika setiap pagi terjadi kemacetan di area tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran menyebut penertiban itu dilakukan mengingat banyak pedagang di kawasan Pasar Pagi yang kini berjualan sudah tidak lagi pada tempatnya.

"Penertiban ini kami lakukan karena memang pasar tersebut sudah semeraut, yang kami tertibkan itu para lapak pedagang yang berjualan di lahan parkir. Karena ada pedagang otomatis parkir maju ke depan, sehingga jalan jadi lebih sempit," ujar Efran kepada Bangkapos.com, Rabu (6/12/2023).

20231206 pedagang yang memakan badan jalan
Penertiban lapak pedagang yang memakan badan jalan di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) kemarin

Sebelumnya para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan serta peringatan, agar segera melakukan penertiban terhadap tempat jualannya. Tapi masih ada saja pedagang yang belum mengindahkan peringatan tersebut.

"Kami yang sifatnya memberikan peringatan dulu agar mundur sampai dengan garis putih sebelum lahan parkir. Untuk berkenan tindakan selanjutnya kami Satpol PP hanya selaku eksukutor, kami berkoordinasi lagi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Efran berharap, sejumlah pedagang dapat memperhatikan kawasan mana saja yang boleh untuk berjualan dan dilarang untuk jualan.

"Ini agar menghindari kemacetan atau kepadatan di area tersebut, kalau lapak pedagang sudah memakai jalan ini tentu saja dilarang. Jangan sampai berjualan di tengah jalan, jalan yang semestinya untuk pengendara yang melintas tapi hampir habis dipakai untuk lapak berjualan," tuturnya.

Efran menambahkan, penertiban ini akan dilakukan setiap hari agar kerapian Pasar Pangkalpinang selalu terjaga. 

"Kami melakukan penertiban atau sosialisasi ini setiap hari, besok tim juga akan turun lagi. Melihat apakah imbauan yang kami berikan sudah dilakukan atau belum," katanya. 

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved