Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung, Kejagung RI : Belum Ada
Kepala Puspen Kejagung RI Ketut Sumadena menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan pada kasus dugaan korupsi tata niaga di Bangka Belitung.
|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
IST
Momen saat tim penyidik dari Jampidsus, Kejagung RI melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung
Pada tengah malam hari Rabu (6/12/2023), diketahui Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sejumlah kurang lebih seratus miliar dan disimpan di Bank BRI cabang Pangkalpinang dengan diperbantukan oleh Kejari Pangkalpinang.
"Kurang lebih seratus miliar ke Bank BRI, dititip, disimpan, dari penyitaan mereka (Jampidsus Kejagung RI) dari Bangka Tengah," kata Syaiful Bahri Siregar, Kamis (6/12/2023).
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono/*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Jaga Aset Negara dari Tambang Ilegal, PT Timah Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum |
![]() |
---|
PT Timah Kembalikan Fungsi Ekologis, Reklamasi 75,52 Hektar Lahan Bekas Tambang di Semester I 2025 |
![]() |
---|
HUT ke-49 PT Timah Tbk Gelar Khitanan Gratis Bagi 617 Anak di Empat Provinsi |
![]() |
---|
4.000 Karyawan PT Timah Saat Ini, Setengahnya Terancam PHK, Dirut Restu Bongkar Penyebabnya |
![]() |
---|
Petani Kundur Kini Dapat Bibit Nanas dari PT Timah, Pasar Batam hingga Karimun Dibidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.