Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung, Kejagung RI : Belum Ada

Kepala Puspen Kejagung RI Ketut Sumadena menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan pada kasus dugaan korupsi tata niaga di Bangka Belitung.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
IST
Momen saat tim penyidik dari Jampidsus, Kejagung RI melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung 

Pada tengah malam hari Rabu (6/12/2023), diketahui Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sejumlah kurang lebih seratus miliar dan disimpan di Bank BRI cabang Pangkalpinang dengan diperbantukan oleh Kejari Pangkalpinang.

"Kurang lebih seratus miliar ke Bank BRI, dititip, disimpan, dari penyitaan mereka (Jampidsus Kejagung RI) dari Bangka Tengah," kata Syaiful Bahri Siregar, Kamis (6/12/2023).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono/*)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved