Berita Pangkalpinang
4.000 Karyawan PT Timah Saat Ini, Setengahnya Terancam PHK, Dirut Restu Bongkar Penyebabnya
PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya jika target produksi tidak terpenuhi.
BANGKAPOS.COM - PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya jika target produksi dan penerimaan negara tidak terpenuhi hingga akhir tahun.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro membongkar bahwa saat ini perusahaan tambang pelat merah memiliki lebih dari 4.000 karyawan dan separuh dari jumlah tersebut terancam dirumahkan.
"Kami sudah diperintahkan kalau target tidak tercapai, separuh dari 4.000 tidak lagi bisa bekerja," kata Restu dalam rapat terbuka di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Ribuan Karyawan PT Terancam Dirumahkan, Dirut PT Timah: Jika Target Tak Tercapai hingga Akhir Tahun
Restu menjelaskan, jajaran direksi saat ini berupaya meningkatkan produksi dengan mengatasi kebocoran-kebocoran yang terjadi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP).
Ia mengungkapkan, masih terdapat penambang ilegal yang beroperasi di IUP PT Timah, serta mitra yang memiliki izin tetapi menjual hasil penambangan ke smelter lain.
"Kebocoran ini yang dihindari dengan kehadiran tim Satgas. Internal kami saja pelatihan sudah dilakukan sepuluh gelombang, Satgas dilatih Kopasus agar semuanya berjalan secara legal," jelas Restu.
PT Timah memperkirakan target produksi tahun ini sebanyak 22.000 ton dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada 2026.
Baca juga: Resmi Berubah! Segini Harga Pertalite & Pertamax per 16 September 2025 dari Aceh, Babel hingga Papua
Direksi juga berencana mengajukan revisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) untuk mencapai produksi 80.000 ton.
"Kami tentu berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan maupun mitra tambang, untuk itu semuanya harus bekerja secara legal agar produksi tercapai," ujar Restu.
Selain memaksimalkan fungsi Satgas, PT Timah juga berencana menggarap potensi sisa hasil peleburan (SHP) dalam bentuk zirkon.
Saat ini, cadangan SHP diperkirakan mencapai ratusan ribu ton yang menumpuk dalam bentuk tailing atau tin slag.
"Potensi yang ada ini kami harapkan bisa berjalan sesuai target, sebagai pemasukan negara dalam bentuk pajak, royalti, dan CSR," tambah Restu.
Di sisi lain, anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, mengingatkan PT Timah untuk tidak hanya berperan sebagai penimbang, tetapi juga aktif menambang dengan memanfaatkan potensi yang ada.
"Sekarang mitra mengeluh karena harga murah, banyak meja yang harus dilewati sehingga hasil tambang di IUP PT Timah dijual ke yang lain," ungkap Rina.
Rina juga menyarankan agar PT Timah membangun smelter di Belitung untuk mencegah penyelundupan hasil tambang.
Satpol PP Minta Siskamling Dihidupkan Lagi, 42 Kelurahan di Pangkalpinang Sudah Aktif |
![]() |
---|
289 Gram Sabu, 125 Butir Ekstasi hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Pangkalpinang |
![]() |
---|
Chiller hingga Beras Premium, Dinas Pangan Pangkalpinang Pastikan Standar MBG Terpenuhi |
![]() |
---|
63 Ribu Anak dan Balita Jadi Sasaran MBG, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Tiga Dapur SPPG Utama |
![]() |
---|
Pansus Tata Kelola Timah Desak PT Timah Tetapkan Harga Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.