Senin, 27 April 2026

Budaya Politik Uang Dalam Pemilu

Dukungan masyarakat dan para mahasiswa akan sangat memberikan pengaruh terhadap suksesnya Pemilu 2024 tanpa adanya penggunaan uang untuk memenangkan..

Istimewa
Muhammad Muslim, - Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN SAS Babel 

Oleh: Muhammad Muslim, - Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN SAS Babel

PEMILIHAN umum kepala daerah (pemilukada) merupakan instrumen yang dijalankan Negara dalam upaya penegakan proses demokratisasi di Indonesia. Warga secara langsung memilih dan menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan Kepala Daerah di wilayahnya. Pemilukada mendominasi peran penentuan sukses atau gagalnya proses otonomi di suatu daerah karena pelaksanaannya merupakan konsekuensi pelaksanaan desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Logika desentralisasi membangun komitmen bahwa setiap pelaksanaan pemilukada, kekuasaan politik bergerak mendekat dengan warganya karena kalangan inilah yang bertindak sebagai pemilih langsung atas pemimpin daerahnya. Hasil akhir pemilukada adalah terpilihnya kepala daerah yang keberadaannya bersinergi dengan lembaga dewan guna menghasilkan ragam kebijakan yang berangkat dari kebutuhan rakyat sekaligus melibatkannya sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas pemerintahan.

Pemilukada sebagai instrumen penguatan desentralisasi dan otonomi daerah ternyata masih menyimpan beragam masalah, baik pada tataran teknis pelaksanaan, perolehan hasil, maupun pasca pemilihan. Ragam problematika tersebut antara lain persaingan tidak sehat, kecurangan pada saat pemungutan dan rekapitulasi suara dari tingkat PPS dan PPK, politik uang (money politics) jelang pelaksanaan pemilukada hingga rentannya potensi konflik yang terjadi pasca-penyelenggaraan pemilukada. Banyak pengamat mencatat bahwa pelaksanaan pemilukada selama ini membawa beragam resiko. Hal tersebut ditinjau dari kecenderungan praktik politik uang (vote buying) masih marak bahkan ada kencederungan menaik; anggaran besar yang harus ditanggung negara ; ataupun resiko terjadinya konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat.

Di Bangka Belitung sendiri pun tidak bisa dipungkiri banyak terdapat praktik money politics atau politik uang yang dilakukan oleh beberapa oknum caleg yang mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif untuk pemilu pada 2024 mendatang.

Sebagaimana dijelaskan oleh ketua Bawaslu, Em Osykar saat menjadi narasumber dalam acara agenda yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang partisipasi pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bebas korupsi pada hari Rabu 18 oktober 2023. Beliau menyebutkan bahwa di Provinsi Bangka Belitung presentase tertinggi tingkat kabupaten, politik uang di Bangka Belitung berada di Kebupaten Bangka Selatan, dengan presentase sekitar 11 persen.

Dari data tersebut membuat Bawaslu Bangka Belitung terus bekerja secara ekstra untuk mencegah politik uang dalam Pemilu 2024 mendatang. Peran masyarakat dan pemerintah dalam hal ini sangat berpengaruh untuk mencegah terjadinya politik uang dalam pelaksaan Pemilu 2024 nantinya. Karena pada praktisnya masyarakat lah yang akan menghadapi efek dari politik uang ini sendiri dilapangan nantinya, para caleg juga dengan tim suksesnya nanti akan melakukan berbagai upaya untuk berusaha memenangkan Pemilu 2024 ini, termasuk dengan uang ini.

Dukungan masyarakat dan para mahasiswa akan sangat memberikan pengaruh terhadap suksesnya Pemilu 2024 tanpa adanya penggunaan uang untuk memenangkan suara rakyat tersebut. Karena sering muncul dalam persiapan Pemilu pada saat ini adalah masyarakat itu dengan mudah dipengaruhi pola pikirnya dengan disodorkan uang supaya memilih orang tersebut. Padahal seharusnya sebagai masyarakat sebagai pemberi suara kepada caleg seharusnya, jangan ambil uangnya tapi laporkan suap uang tersebut kepada Bawaslu, agar kedepannya nanti bisa ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu itu sendiri.

Karena politik uang ini memiliki berbagai metode untuk penyaluran uang tersebut kepada masyarakat agar uang itu bisa diterima masyarakat, dan hal tersebut dilakukan dengan berbagai macam metode yang dilakukan oleh beberapa tim sukses partai tersebut. Oleh karena itu masyarakat disini perlunya kesadaran akan adanya politik uang yang telah dilakukan oleh tim sukses dari partai tersebut.

Selain itu mahasiswa pun juga sangat penting untuk berperan ke dalam pencegahan politik uang ini, yang mana sebagai mahasiswa seyogyanya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat yang sudah lanjut usia dan masyarakat yang berada di daerah-daerag yang bisa dibilang daerahnya berada dipedalaman. Karena masyarakat yang lanjut usia dan yang berada dipedalaman ini akan sangat mudah dipengaruhi terhadap modus-modus poltik uang tersebut.

Lalu mengapa pentingnya pencegahan politik uang ini dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. Karenaa hal tersebut lah menjadi perusak terhadap nilai-nilai demokrasi, yang mana masyarakat yang telah menerima suap uang tersebut secara nyata tidak melakukan dan tidak memberikan hak suara mereka kepada pilihan yang ada didalam hati nurani mereka, melainkan dengan adanya keterikatan antara suara tadi diganti dengan suap uang atau bisa dibilang politik uang. Oleh karena itu sangat berperan penting masyarakat, mahasiswa dan pemerintah untuk melakukan pemilukada ini secara transparan dan memberikan hak suara sesuai hati nurani masyarakat masing-masing. (*/gon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved