Berita Bangka Selatan
Hasil BPOM Belum Keluar, Ari Dinata Masih Ditahan di Polda NTB
Awak media beberapa kali mencoba menghubungi nomor Ari Dinata menggunakan sambungan telepon seluler. Akan tetapi, nomor tersebut kini tak lagi aktif.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Setelah diamankan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Minggu (10/12/2023) dini hari belum ada kabar lanjutan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata (43).
Setelah sempat bisa dihubungi pada Minggu (10/12) petang, kini nomor handphone Kabag Kesra itu tak bisa lagi dihubungi.
Awak media beberapa kali mencoba menghubungi nomor Ari Dinata menggunakan sambungan telepon seluler. Akan tetapi, nomor tersebut kini tak lagi aktif. Sama halnya dengan sambungan dan pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Hanya menunjukkan centang satu, bertanda WhatsApp itu sedang tidak aktif.
Seperti yang diketahui, Ari Dinata masih ditahan di Polda NTB lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) NTB. Hal itu guna mengetahui apakah obat yang dibawa kru mengandung zat adiktif atau tidak.
Bangkapos.com juga telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan, Firman. Sekadar informasi bahwa Firman juga diketahui pergi bersama saat dinas luar ke Pemerintah Kota Mataram bersama Ari Dinata. Sayangnya saat dikonfirmasi, ia masih enggan berkomentar banyak perihal kondisi terkini Ari Dinata.
“Nanti dulu ya, nanti pasti diinformasikan langsung,” jawabnya melalui pesan singkat, Senin (11/12/2023) petang.
Sejauh ini ia bersama teman sejawat lainnya yang mengikuti Dinas Luar ke Kota Mataram, NTB masih menunggu hasil dari BPOM NTB. Sebab, hasil tersebut belum dibeberkan oleh pihak kepolisian. Saat ini Ari Dinata masih berada di Polda NTB. Sedangkan rekan lainnya masih menunggu di tempat penginapan di Kota Mataram, NTB.
“Hasilnya belum keluar, masih menunggu karena dari pihak Polda NTB belum ada menyampaikan. Sedang menunggu info tersebut,” ucap Firman.
Senada dengan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Dirinya meminta awak media untuk menunggu Ari Dinata sampai ke Pulau Bangka. Nantinya, ia akan memfasilitasi awak media untuk bertemu dan bertanya langsung kepada pegawainya itu.
“Tunggu beliau sampai Bangka ya, nanti akan saya fasilitasi langsung,” sebut Riza, Senin (11/12/2023) petang.
Sempat diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata (43) terjaring razia polisi di sebuah restoran merangkap karaoke di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/12) dini hari. Ari kemudian diamankan polisi ke Polda NTB karena diduga membawa obat terlarang jenis ekstasi. Obat itu ditemukan di dalam tasnya.
Ari Dinata mengaku, dirinya memang terjaring razia cipta kondisi yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polda NTB. Mereka terjaring razia saat hendak akan makan malam di sebuah restoran, yang bangunan induknya tergabung dengan karaoke. Begitu tim gabungan datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung restoran dan karaoke.
“Awal kejadian ini bermula saat kami pergi dinas luar ke Pemerintah Kota Mataram. Setelah melaksanakan kegiatan, kami menonton konser band di Lombok dan pulang ke hotel pukul 21.30 WIB dan sesampai di hotel kawan-kawan mau mengajak makan,” kata dia melalui sambungan telepon, Minggu (10/12/2023) malam.
Ari Dinata mengungkapkan, ia bersama rombongan diamankan polisi setelah di dalam tasnya terdapat 12 butir pil tanpa bungkus. Padahal pil tersebut merupakan obat anti mual untuk perjalanan dengan merek Dimenhydrinate. Obat itu merupakan obat yang bermanfaat untuk mencegah mual dan muntah dalam perjalanan. Obat ini bekerja dengan menghambat rangsangan yang berlebihan pada sistem vestibular, yaitu sistem yang mengatur keseimbangan tubuh yang terletak di telinga.
Obat tersebut memang sempat dirinya gunakan saat mengikuti program Ajak Bupati Kite Sambang Kampung (Aik Bakung) di Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok pada 24 November 2023 kemarin. Obat seperti itu memang kerap dirinya bawa saat hendak pergi memancing. Kurang beruntungnya obat tersebut masih dirinya bawa saat perjalanan dinas luar ke Pemkot Mataram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Sejumlah-tim-gabungan-dari-Polda-NTB-saat-melakukan-penggeledahan.jpg)