Sejarah Pulau Galang yang Diusulkan Untuk Tampung Warga Rohingya, 17 Tahun Tampung Warga Vietnam

Pulau Galang memiliki wilayah seluas 80 km2 yang terletak 350 meter di sebelah tenggara Pulau Rempang dan sekitar 7 km dari Pulau Batam.

IST
Sejarah Pulau Galang yang Diusulkan Untuk Tampung Warga Rohingya, 17 Tahun Tampung Warga Vietnam 

Penanganan pengungsi Vietnam dilanjutkan dengan pertemuan antara Presiden Soeharto dengan Perdana Menteri Tahiland, Kriangsak Chomanand.

Kala itu, jumlah pengungsi sudah menginjak angka 200.000 orang yang tersebar di negara-negara ASEAN.

Setelah pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Indonesia Mochtar Kusumaatmadja berangkat ke Jenewa pada April 1979.

Ia mengusulkan agar Pulau Rempang atau Galang dijadikan sebagai pusat pemrosesan para pengungsi.

Begitu usulan disetujui, segera dilakukan pertemuan 24 negara pada 15-16 Mei 1979.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia membentuk tim pembangunan tempat pemrosesan yang terdiri dari Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Hankam, dan Departemen Dalam Negeri.

Para pengungsi pun akhirnya dipindahkan ke Pulau Galang, Batam Kepulauan Riau.

Beberapa negara turut memberikan bantuan dengan melakukan pembangunan fasilitas umum.

Karena jumlah pengungsi yang terus meningkat, akhirnya dilakukan perundingan dengan pemerintah Vietnam agar mencegah perpindahan warganya ke negara lain.

Akhirnya, pemerintah Vietnam mengirimkan delegasi khusus ke Pulau Galang untuk melakukan penelitian pada warganya, siapa saja yang akan diterima kembali di Vietnam.

Untuk memroses pengungsi Vietnam di Pulau Galang, Markas Besar ABRI membentuk Komando Tugas (Kogas) pada 1976.

Kogas melibatkan 1.635 orang. Tugas mereka adalah melakukan screening dan memulangkan pengungsi kembali ke Vietnam.

Kamp Vietnam di Pulau Galang

Dalam artikel Kompas.com lainnya (31/1/2023), disebutkan bahwa sekitar 250.000 pengungsi Vietnam hidup di Pulau Galang yang dikhususkan sebagai penampungan sementara, sejak tahun 1979.

Pulau Galang merupakan salah satu pulau di Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepri.

Pulau ini memiliki wilayah seluas 80 km2 yang terletak 350 meter di sebelah tenggara Pulau Rempang dan sekitar 7 km dari Pulau Batam.

Pada 1992, Pulau Batam, Rempang, Galang dan pulau-pulau sekitarnya bergabung menjadi kesatuan wilayah pengembangan yang populer dengan sebutan “Barelang”.

Di Pulau Galang inilah Kamp Vietnam didirikan oleh Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Pemerintah Indonesia.

Sejumlah fasilitas pun dibangun di kamp yang memakan lahan seluas 80 hektar tersebut.

Sarana yang dibangun, di antaranya barak pengungsian, tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah.

Fasilitas tersebut digunakan oleh para pengungsi dari Vietnam.

Barak pengungsian dibagi menjadi enam zona. Masing-masing zona dapat dihuni sebanyak 2.000-3.000 orang.

Tempat ibadah di pulau ini adalah Vihara Quan Am Tu, Gereja Katolik Nha Tho Duc Me Vo Nhiem, gereja protestan, dan mushala.

Di dalam Vihara Quan Am Tu terdapat tiga patung, salah satunya Dewi Guang Shi Pu Sha.

Konon, dewi ini mampu memberikan jodoh, keberuntungan, keharmonisan dalam rumah tangga, dan banyak lainnya.

Tidak hanya itu, dibangun pula penjara bagi pengungsi yang melakukan tindak kriminal.

Di Pulau Galang juga dibangun pemakaman bernama Ngha Trang Grave.

Setidaknya 503 pengungsi Vietnam dimakamkan di tempat ini.

Program kamp pengungsian Vietnam ini pun berakhir pada 3 September 1996.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved