Cinta Segitiga, Ibu yang Tewas Dihabisi Anaknya Ternyata Pernah Jalin Asmara dengan Pacar Sang Anak

Rencana pernikahan itu tak direstui karena pelaku ternyata pernah menjalin asmara dengan Hasiya, yang merupakan ibu dari pacar anaknya.

Tribun Medan
Cinta Segitiga, Ibu yang Tewas Dihabisi Anaknya Ternyata Pernah Jalin Asmara dengan Pacar Sang Anak 

BANGKAPOS.COM- Fakta baru kasus anak, NH (35) yang menghabisi nyawa ibunya, Hasiya (60) terkuak.

Diberitakan sebelumnya NH dengan tega menghabisi ibu kandungnya sendiri perkara cinta direstui.

Ia melakukan itu bersama pacarnya sendiri (50) yang juga menjadi otak di balik pembunuhan itu.

NH dan SA melakukan tindakan kejam itu tak sendirian, melainkan ditemani dengan teman SA.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Hasiya.

Abid menyebut, motif pembunuhan lantaran NH sakit hati kepada korban.

Sebab, rencana pernikahannya dengan salah satu pelaku yakni SA tak direstui.

Kini terkuak, rencana pernikahan itu tak direstui karena pelaku ternyata pernah menjalin asmara dengan Hasiya, yang merupakan ibu dari pacar anaknya.

Hal itu menyeruak pada kisah cinta segitiga, yang kemudian memicu SA dan NH kemudian sakit hati dan merencanakan pembunuhan.

"Jadi SA dan NH ini sakit hati karena korban tidak merestui pernikahan mereka. Dan juga belakangan kita ketahui pernah ada hubungan asmara antara SA dengan korban," ujarnya dikutip dari Tribun Trend, Jumat (15/12/2023).

Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, mengatakan kasus pembunuhan Hasiya oleh anak dan pacar putrinya dipicu karena sakit hati pelaku ke korban. 

Menurut dia, korban tidak merestui hubungan anaknya dengan pelaku.

Sehingga membuat pelaku merasa sakit. 

Polisi menyebut otak dari pembunuhan tersebut adalah sang pacar anak korban.

"Otak pembunuhan ini SA pacar anak korban," ucapnya dilansir dari Tribun Jember, Kamis (14/12/2023).

Nurhidayat mengatakan, SA menyusun pembunuhan itu dengan mengajak putri korban sekaligus pacarnya. 

SA mau menganiaya korban dengan maksud untuk memberikan pelajaran terhadap korban karena telah dianggap menghalangi hubungan dia dengan anak korban.  

"SA mengajak putri korban NH, dan anak korban sepakat melakukan perbuatan itu,' kata dia. 

Kemudian kata Kapolres pasangan kekasih ini menghubungi AW teman SA untuk meminta bantuan menghabisi nyawa calon mertuanya. 

"AW menyanggupinya saat diajak SA menghabisi nyawa korban," kata dia.

Lalu ketiga pelaku menyusun strategi untuk mencari lokasi untuk menghabisi nyawa wanita single parent tersebut. 

Korban kemudian diajak AW untuk pergi jalan-jalan. Korban berangkat dengan cara dibonceng oleh pelaku. 

Namun SA dan putri korban yakni NH ikut mengikuti dari belakang tanpa sepengetahun korban.

Saat tiba di lokasi, SA mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban. 

"Korban sempat melawan, anak korban membantu SA dengan cara memegangi tangan korban," kata dia. 

Atas perbuatannya, Hidayat menegaskan, tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.

Kronologi NH habisi Hasiya

Sebelumnya, jasadnya ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (13/11/2023).

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan pelaku pembunuhan Hasiyah adalah anak kandungnya sendiri, NH (35).

NH bersekongkol dengan pacarnya, SA (50).

Selain itu NH juga dibantu oleh temannya, AW.

Otak pelaku pembunuhan adalah SA, calon menantu korban," kata Nurhidayat.

SA tega merancang pembunuhan ini karena tidak mendapat restu untuk menikahi NH.

Dia merasa sakit hati pada korban.

Ia pun berniat memberi pelajaran dengan menganiaya Hasiya.

"Karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anak korban," katanya.

Saat itu SA menyampaikan niatannya pada sang pacar, NH.

Tak disangka NH yang merupakan anak kandung korban justru setuju.

SA lantas menghubungi teman korban, AW untuk melancarkan aksi kejinya.

"AW yang juga teman korban," katanya. Tiga tersangka ini kemudian menyusun rencana.

Mereka bahkan memilih tempat mengeksekusi ibu kandung sendiri.

Dalam aksinya, AW menjemput korban di rumahnya.

"Untuk diajak jalan-jalan," katanya.

Saat AW membonceng Hasiya, NH dan SA membuntuti.

"Tanpa diketahui korban," katanya.

Sesampainya di lokasi, SA langsung mengeluarkan pisau.

Tangan korban dipegangi oleh teman dan anaknya sendiri.

"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban," kata AKBP Moh Nurhidayat.

Akibat tindakan SA, Hasiya meninggal dunia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Jember/Arie Nor Rachmawati/Tribun Style.com/Febriana Nur Insani)

 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved