Berita Pangkalpinang

Advisor Dirut PT Timah Tbk Edi Kodri Didatangi Kejagung, Bukan Digeledah, Bantah Owner CV Gasparindo

Boleh dikonfirmasi ke Kejagung RI, jangankan uang, selembar kertas pun dia tidak bawa, benar memang didatangi, ditanya-tanya, bukan digeledah

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
zoom-inlihat foto Advisor Dirut PT Timah Tbk Edi Kodri Didatangi Kejagung, Bukan Digeledah, Bantah Owner CV Gasparindo
Ist
Advisor Dirut PT Timah Tbk Edi Kodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tiga hari dari Rabu (20/12/2023) sampai dengan Jumat (22/12/2023).

Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang baru saja diberikan amanah sekitar empat bulan yang lalu, Edi Kodri (56) mengaku memang sempat didatangi oleh Kejagung RI di kediamannya.

Edi Kodri mengatakan, kabar dirinya digeledah oleh Kejagung RI merupakan informasi atau isu yang dibuat-buat oleh media.

Padahal, faktanya menurut Edi Kodri pada saat didatangi oleh Kejagung RI, tidak ada satu lembar kertas pun yang disita dari rumahnya.

"Boleh dikonfirmasi ke Kejagung RI, jangankan uang, selembar kertas pun dia tidak bawa, benar memang didatangi, ditanya-tanya, bukan digeledah, tapi ditanya, cuma tidak membawa (menyita) apa pun," kata Edi Kodri via telepon, Rabu (27/12/2023).

Kedatangan Kejagung RI ke kediaman Edi Kodri karena mendapatkan informasi tertentu dan mengonfirmasi keterlibatan Edi Kodri pada saat berbisnis timah.

"Kalau yang lain kan didatangi terus bawa (sita) dokumen berdus-dus, kalau abang selembar pun tidak ada, ditanya, bukan digeledah, kalau digeledah artinya ada yang dibawa (disita) dong," katanya.

"Dikonfirmasi masalah keterlibatan aku pas main timah jaman dulu, padahal kan tidak ada, ya Alhamdulillah sampai saat ini saya masih bisa ngopi, merokok, dan diwawancara," lanjutnya.

Edi Kodri sangat menyesali banyak isu yang bertebaran melalui media online tentang dirinya mulai dari penggeledahan oleh Kejagung RI dan keterlibatannya sebagai pemilik CV tambang timah di Sukadamai dan Beriga, padahal tidak benar.

"Harapan aku dunia media itu lebih bijak lah, dalam menyikapi suatu persoalan, jangan mudah memberitakan, semua harus sesuai fakta lah, jangan katanya," keluhnya.

Kemudian, Edi Kodri juga membantah isu beredar tentang dirinya yang disebut-sebut sebagai pemilik dari CV Gasparindo yang menurunkan PIP di Laut Sukadamai dan Beriga.

"Bukan (milik saya) lah, segala sesuatu itu jangan hanya asumsi, katanya dan katanya, kita berbicara fakta hukum," ujarnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved