Berita Pangkalpinang

Terlibat Dalam Aktivitas Tambang Laut Sukadamai, Edi Kodri Akui Berperan Mengamankan Komoditas Timah

Tugas abang itu mengamankan yang selama ini timah dijarah, kita bicara Sukadamai, karena di Beriga belum jalan, tugas abang itu jadi pengaman

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
zoom-inlihat foto Terlibat Dalam Aktivitas Tambang Laut Sukadamai, Edi Kodri Akui Berperan Mengamankan Komoditas Timah
Ist
Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Edi Kodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Edi Kodri (56) menjelaskan keterlibatan dan kehadirannya pada aktivitas penambangan timah di laut Sukadamai dan wacana penambangan di Laut Beriga yang merupakan IUP milik PT Timah Tbk.

Edi Kodri mengatakan, dirinya berperan mengamankan bijih timah hasil penambangan di Laut Sukadamai agar tidak dijarah dan dirampas ke pihak yang tidak seharusnya.

"Tugas abang itu mengamankan yang selama ini timah dijarah, kita bicara Sukadamai, karena di Beriga belum jalan, tugas abang itu sebetulnya jadi pengaman, jadi satpam abang nih," kata Edi Kodri via telepon, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Advisor Dirut PT Timah Tbk Edi Kodri Didatangi Kejagung, Bukan Digeledah, Bantah Owner CV Gasparindo

Merasa bingung oleh isu-isu yang berkembang pada pemberitaan di media online, Edi Kodri bertanya-tanya di mana letak kesalahannya yang berperan menyelamatkan bijih timah hasil penambangan di IUP milik PT Timah Tbk.

Padahal, Edi Kodri mengungkapkan dari kalangan wartawan juga ada yang memiliki CV dan menurunkan ponton isap produksi (PIP) di Tanjung Kubu, di Toboali lewat Sukadamai.

Advisor Dirut PT Timah Tbk tersebut menjelaskan, PT Timah telah mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) untuk satu CV sebanyak 30 unit PIP.

Di laut Sukadamai ada tiga CV yang masih aktif, sedangkan CV Gasparindo sudah mati dan tidak diperpanjang SPK-nya karena produksinya tidak ada, bukan karena dampak dari pemberitaan di media massa.

"Dari tiga CV itu PT Timah mengeluarkan 30 SPK masing-masing, berarti ada 90 unit PIP, tapi kau cek sendiri di laut, ada 300-400 PIP, pertanyaannya siapa yang punya," katanya.

"Walaupun aku tahu, aku tidak boleh menjawab, takutnya kita fitnah nanti," lanjutnya.

Kemudian, Edi Kodri menyampaikan, tugasnya di wilayah IUP PT Timah Tbk tersebut adalah mengamankan timah agar tidak banyak dijarah ke luar.

Edi Kodri mengklaim, selama ini sebelum dirinya hadir dan berperan, setiap bulan PT Timah Tbk hanya mendapatkan setoran timah sebanyak satu ton saja.

Sementara SPK, SHP yang dikeluarkan PT Timah dengan mitra-mitranya jelas, legalitas juga sudah diberikan, tapi dipertanyakan ke mana timahnya.

"Giliran abang menertibkan jadi satpam di situ, lihat produksi, sebulan 30 ton, saya mengamankan, jangan banyak timah dijarah," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
 

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved