Sosok Edi Kodri, Pengusaha Timah Swasta yang Jadi Penasihat Dirut PT Timah, Ngaku Didatangi Kejagung

Inilah sosok Edi Kodri alias Buyung, pengusaha swasta yang jadi penasihat atau advisor Direktur PT Timah Tbk.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Posbelitung.co
nilah sosok Edi Kodri alias Buyung, pengusaha swasta yang jadi penasihat atau Advisor Direktur PT Timah Tbk. Edi Kodri juga dikenal dengan nama panggilan 'Buyung' dan diketahui berasal dari Belitung. 

Edi Kodri sangat menyesali banyak isu yang bertebaran melalui media online tentang dirinya mulai dari penggeledahan oleh Kejagung RI dan keterlibatannya sebagai pemilik CV tambang timah di Sukadamai dan Beriga,

Padahal, menurutnya, hal itu tidak benar.

"Harapan aku dunia media itu lebih bijak lah, dalam menyikapi suatu persoalan, jangan mudah memberitakan, semua harus sesuai fakta lah, jangan katanya," keluhnya.

Kemudian, Edi Kodri juga membantah isu beredar tentang dirinya yang disebut-sebut sebagai pemilik dari CV Gasparindo yang menurunkan PIP di Laut Sukadamai dan Beriga.

"Bukan (milik saya) lah, segala sesuatu itu jangan hanya asumsi, katanya dan katanya, kita berbicara fakta hukum," ujarnya.

Alasan Edi Kodri Diangkat Jadi Advisor Dirut PT Timah 

Edi Kodri mengaku diangkat sebagai Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk sejak empat bulan lalu.

Dia diminta untuk memberikan saran dan membantu menyelesaikan permasalahan pertimahan di Bangka Belitung.

Edi mengatakan, berbekal pengalaman bekerja di dunia pertimahan sejak berusia 16 tahun, dia ingin agar perusahaan PT Timah Tbk lebih baik dan tidak bangkrut.

Menurutnya, Advisor Dirut mirip dengan staf ahli di dunia pemerintahan.

"Menjadi Advisor ya selama Dirut percaya kita lah, kita ni beda-beda tipis kayak orang bilang staf ahli lah," kata Edi Kodri via telepon, Rabu (27/12/2023).

Dia membantah sebagai pemilik CV Gasparindo, yang menambang di Sukadamai, Basel dan rencananya di Desa Batu Beriga, Bangka Tengah.

Artinya, ada orang lain yang menguasai perusahaan tambang mitra PT Timah Tbk tersebut, hanya saja bukan dirinya.

Hal itu ditanyakan, lantaran Edi Kodri disebut-sebut pemilik 30 ponton isap produksi (PIP) di Sukadamai dengan perusahaan bernama CV Gasparindo.

"Kita bicara fakta hukum, saya tidak mau hanya asumsi saja. Saya bukan pemilik perusahaan itu," tegas Edi Kodri.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved