Berita Selebritis

Agnez Mo Dilarang Bawakan 5 Lagu Hits Milik Komposer Ari Bias, Terkuak Alasannya gegara Royalti

Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Instagram
gnez Mo Dilarang Bawakan 5 Lagu Hits Milik Komposer Ari Bias, Terkuak Alasannya gegara Royalti 

BANGKAPOS.COM -- Seorang komposer bernama Ari Bias melarang Agnez Mo menyanyikan lagu hits miliknya.

Hal tersebut dikarenakan masalah royalti musik.

Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.

"Sejak Juli 2023, saya sudah informasikan kepada penyanyi yang bawakan lagu saya, di antaranya ada Kris Dayanti, Reza Artamevia, Judika dan termasuk Agnez Mo," kata Ari dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

"Semuanya kooperatif, setuju dan mendukung kegelisahan pencipta lagu. Mereka setuju direct license yang saya tawarkan ke mereka, kecuali manajemen Agnez Mo,"

"Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan. Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang," lanjutnya.

Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuk penyanyi tersebut, termasuk "Bilang Saja", "Bukan Milikmu Lagi", dan "Ku Di Sini".

"Sejauh ini, ada lima lagu yang saya ciptakan. Tapi dua lagu yang saya ingat itu "Bilang Saja' sama 'Bukan Milikmu Lagi'. Itu hits pertama dia," ujar Ari.

Menurut Ari Bias, direct license yang dia terapkan terbilang sangat sederhana.

"Sifatnya mereka (penyanyi) cuma bilang saja."

"Misalnya mereka ada konser di mana, bawakan dua lagu, saya kirim invoice, mereka bayar izinnya, saya kirim sertifikat, selesai," tutur Ari.

Ari menegaskan, apa yang dilakukannya saat ini dilindungi UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Yang saya kerjakan ini dilindungi UU, bukan premanisme. Seluruhnya berlakukan sama," tutup Ari Bias.

Sosok Ari Bias

Nama Ari Bias kini tengah menjadi perhatian publik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved