Berita Pangkalpinang

Resmi Dibuka, Hadirnya Samsat Drive Thru Resmi Diharapkan Tingkatkan Pendapatan Daerah

Melalui Samsat Drive Thru ini, masyarakat tak perlu turun dari kendaraan untuk membayar pajak. Dengan membawa KTP dan STNK asli

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
 uji coba pelayanan Samsat Drive Thru yang dihadirkan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, di kawasan taman UMKM Provinsi.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Layanan Samsat Drive Thru yang dihadirkan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, resmi beroperasi dibuka setelah adanya  uji coba pelayanan sejak 2 Januari kemarin, sampai 6 Januari mendatang.

Bangunan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Taman UMKM Provinsi Bangka Belitung tersebut saat ini sudah membuka layanan pembayaran kendaraan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung M Haris mengatakan, dengan hadirnya layanan baru ini tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak, dalam memenuhi kewajibannya sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.

"Melalui Samsat Drive Thru ini, masyarakat tak perlu turun dari kendaraan untuk membayar pajak. Dengan membawa KTP dan STNK asli, dengan waktu 10 menit, pembayaran pajak bisa selesai,” ujar Haris dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Rabu (3/1/2023).

Hari juga menjelaskan, pada Samsat Drive Thru tersebut dilengkapi dengan dua loket yang disediakan, yakni loket untuk kendaraan roda dua dan loket untuk kendaraan roda empat.

"Untuk launching resmi akan dilakukan kemudian hari. Saat ini layanan akan mulai dibuka pada pukul 07.45 WIB -13.30 WIB pada hari Senin-Kamis, kemudian hari Jumat Pukul 07.45 WIB – 11.00 WIB dan haei Sabtu Pukul 07.45 WIB – 13.00 WIB,” kata Haris.

Menurutnya, layanan yang ada dalam Samsat Drive Thru akan terus ditingkatkan, agar tidak hanya mengakomodir pembayaran pajak kendaraan tahunan, tetapi juga pajak kendaraan lima tahunan.

"Jadi nanti bisa ganti STNK dan nomor polisi sekalian. Tetapi baru akan kami tingkatkan setelah APBD perubahan di tahun 2024," jelasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved